23.4 C
Indonesia

Perangkap Jerat Akan Dilarang Digunakan di Skotlandia, Mengapa?

Must read

SKOTLANDIA – Pemerintah Skotlandia tengah mempertimbangkan larangan penggunaan jerat yang selama ini diperuntukkan untuk menjebak hewan pengganggu.

Jerat berupa kawat tipis itu sejatinya digunakan untuk menangkap rubah dan kelinci dalam rangka mengelola satwa liar, namun terbukti juga menjadi penyebab matinya hewan-hewan lain.

Mulai dari rusa, luak, domba, hingga hewan-hewan peliharaan seperti anjing dan kucing dilaporkan, terluka parah, tersiksa, dan terbunuh oleh benda tersebut.

“Jerat perangkap menyebabkan penderitaan yang tidak perlu bagi hewan,” kata Menteri Lingkungan Hidup Gilian Martin, dikutip dari The Northern Scot.

“Dan usulan ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan kami untuk memastikan pengelolaan satwa liar berkelanjutan dan manusiawi.

“Saat ini, hanya sebagian kecil petani dan pengelola lahan yang menggunakan perangkap.

“Bentuk pengelolaan satwa liar yang lebih efektif dan manusiawi telah tersedia dan kami akan terus mendukung industri untuk menggunakan metode ini.”

Konsultasi mengenai rencana ini akan berlangsung selama enam pekan dan telah dimulai sejak Selasa (22/8) hingga 3 Oktober mendatang.

Termasuk dalam agenda konsultasi adalah mendengar pendapat masyarakat tentang larangan ini sendiri dan perluasan kewenangan investigasi SPCA Skotlandia.

Rencana perluasan kewenangan tersebut dianggap sebagai sebuah langkah baru yang akan membantu mengatasi kejahatan terhadap satwa liar.

Hal ini mencakup pemberian wewenang lebih besar kepada inspektur SSPCA untuk mencari, memeriksa, dan menyita bukti terkait insiden perburuan ilegal dan pelanggaran lain terkait penganiayaan satwa liar.

Berdasarkan konsultasi, ketentuan baru ini juga akan dimasukkan ke dalam RUU Pengelolaan Satwa Liar dan Muirburn (Skotlandia) Pemerintah Skotlandia yang akan datang.

Penggunaan perangkap jerat tidak diperbolehkan di mayoritas negara Eropa kecuali Belgia, Prancis, Irlandia, Spanyol, Latvia, dan Inggris.

Di Skotlandia, perangkap jerat boleh digunakan untuk menangkap hewan tertentu seperti rubah, terwelu, dan kelinci.

Akan tetapi, penggunaannya harus sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam pasal 11 Undang-Undang Margasatwa dan Pedesaan tahun 1981.

spot_img

More Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Artikel Baru