26.4 C
Indonesia

New York Kembalikan 30 Artefak Jarahan ke Indonesia dan Kamboja

Must read

NEW YORK – Sebanyak 30 artefak dari sejumlah kegiatan ilegal yang dilakukan jaringan pedagang dan penyelundup Amerika Serikat, termasuk penjarahan, dikembalikan ke Indonesia dan Kamboja.

Pengembalian diumumkan para jaksa New York pada Jumat (26/4/2024, dengan Jaksa Wilayah Manhattan Alvin Bragg mengatakan barang-barang antik itu bernilai total $3 juta (sekitar Rp48,7 miliar).

Dalam pernyataannya, Bragg menyatakan bahwa pihaknya telah mengembalikan 27 artefak ke Phnom Penh dan tiga artefak ke Jakarta dalam dua upacara repatriasi terbaru.

Baca Juga:

Di antara puluhan artefak tersebut terdapat patung perunggu dewa Hindu Siwa yang dikenal sebagai “Tiga Serangkai Siwa”, yang dirampas dari Kamboja, serta sebuah batu relief yang menggambarkan dua patung kerajaan dari zaman Majapahit (abad ke-13 hingga ke-16) yang dicuri dari Indonesia.

Bragg menuduh pedagang seni Subhash Kapoor dan Nancy Wiener atas dugaan keterlibatan dalam perdagangan barang antik secara ilegal.

Kapoor adalah warga India-Amerika Serikat, sementara Wiener berasal dari Amerika Serikat.

Kapoor dituduh sebagai otak di balik operasi penyelundupan barang curian di Asia Tenggara untuk dijual di galerinya di Manhattan.

Ia menjadi sasaran penyelidikan peradilan AS yang dikenal sebagai “Hidden Idol” selama lebih dari satu dekade.

Setelah ditangkap di Jerman pada tahun 2011, Kapoor diekstradisi kembali ke India dan diadili. Pada November 2022, ia dihukum 13 tahun penjara.

Meskipun begitu, Kapoor membantah tuduhan Amerika Serikat atas konspirasi memperdagangkan karya seni curian.

Dalam pernyataannya, Bragg menyatakan bahwa pihaknya terus menyelidiki jaringan penyelundupan luas yang “menargetkan barang antik Asia Tenggara”.

“Jelas masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan,” katanya.

Sementara itu, Wiener dihukum pada tahun 2021 karena terlibat dalam perdagangan karya seni hasil curian.

Ia berupaya menjual patung perunggu Shiva yang pada akhirnya disumbangkan ke Museum Seni Denver di negara bagian Colorado pada tahun 2017.

Barang antik itu kemudian disita oleh pengadilan New York pada tahun 2023.

Selama masa jabatan Bragg, Unit Perdagangan Barang Antik berhasil mengambil kembali hampir 1.200 artefak yang dicuri dari lebih dari 25 negara dengan nilai total melebihi $250 juta.

New York merupakan pusat utama perdagangan manusia, dan dalam beberapa tahun terakhir, beberapa karya seni telah disita dari museum-museum ternama seperti Metropolitan Museum of Art dan dari kolektor-kolektor lainnya.

spot_img

More Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Artikel Baru