24.4 C
Indonesia

Pemerintah Akan Bentuk Satuan Tugas Pemberantas Judi Online

Must read

JAKARTA – Pemerintah berencana membuat task force atau satuan tugas (satgas) untuk memberantas judi online yang masih menjamur dan semakin meresahkan.

Hal itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi usai dirinya mengikuti rapat terbatas yang membahas judi online, Kamis (18/4).

Rapat terbatas itu digelar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Jakarta, dan dihadiri oleh sejumlah kementerian/lembaga.

“Kami tadi baru selesai rapat internal mengenai Indonesia darurat judi online,” ujar Budi Arie.

“Keputusannya adalah dalam satu minggu ini akan dirumuskan langkah-langkah pembentukan semacam task force terpadu untuk pemberantasan judi online,” lanjutnya.

Pembentukan satgas ini, katanya, dilakukan usai pemerintah menerima laporan yang menyebutkan bahwa kasus judi online masih meningkat di masyarakat.

Pembentukannya pun diharapkan dapat membuat koordinasi antara kementerian/lembaga menjadi lebih terpadu dan holistik.

Adapun kementerian/lembaga yang akan dilibatkan di antaranya adalah Polri, Kemenkominfo, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kejaksaan Agung, hingga Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Budi Arie tidak merinci akan seperti apa struktur satgas tersebut, namun koordinatornya sendiri dikatakannya akan ditentukan oleh Jokowi.

Ia juga membantah bahwa pembentukan satgas baru dilakukan setelah semua upaya pemerintah selama ini gagal untuk memberantas judi online.

Sebab, berdasarkan penjelasannya, semuanya tampak kurang terpadu selama ini.

Sebagai contoh, Kemenkominfo yang berjalan sendiri untuk menutup situs judi online dan OJK yang berjalan sendiri untuk menutup rekening yang diindikasi digunakan dalam judi online.

“Bukan enggak efektif. Tugas Kemenkominfo cuma takedown doang. Duitnya di mana? Pak OJK,” katanya.

“Pak OJK bisa blokir rekening. Tapi ngebuka rekening atau membekukan rekening enggak bisa, mesti aparat penegak hukum,” imbuhnya.

Mendukung pernyataan Budi Arie, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan bahwa pihaknya telah memblokir lima ribu rekening dalam beberapa bulan terakhir.

Meskipun  begitu, menurutnya, judi online telah menjadi persoalan yang kompleks saat ini.

Oleh karena itu, diperlukan penelusuran lebih dalam dan koordinasi yang ketat dalam penanganannya.

“Bukan berarti itu tak efektif, tetapi kami melihatnya bahwa itu adalah salah satu lapisan dari berbagai lapisan yang ada di dalam proses aktivitas judi online ini,” katanya.

“Ada yang tidak dilakukan di dalam negeri, di lintas batas, ada juga yang dilakukannya tidak melalui rekening bank. Ada yang perlu pendalaman dan penelusuran rekening bank.

“Termasuk apabila dilakukan pemindahan buku dan lain-lain. Lapisan berikutnya ini juga harus diselesaikan sehingga tak ada ruang kosong yang terus terjadi.

“Bukan berarti sekarang yang dilakukan itu efektif atau tidak, tapi setelah itu apa lagi? Karena kan persoalan dasarnya kita lihat sendiri belum terselesaikan menyeluruh,” lanjut Mahendra.

spot_img

More Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Artikel Baru