23.4 C
Indonesia

Pegawai di Malaysia Dilarang Panggil “Sayang” ke Rekan Kerja

Must read

MALAYSIA – Komisi Layanan Publik (SPA) Malaysia baru-baru ini melarang para pegawai negeri menggunakan kata tertentu dalam berkomunikasi di lingkungan kerja.

Komisi tersebut adalah lembaga yang berwenang untuk mengangkat dan memberhentikan sebagian besar anggota dinas di negeri tersebut.

Adalah kata sapaan “sayang” dan “dear” yang disebutkan dalam aturan itu, yang jika digunakan untuk memanggil seseorang maka termasuk tindak pelecehan dan pelanggaran disiplin.

Melansir World of Buzz, aturan tersebut tercantum dalam Buku Tata Cara Tindakan: Tata Tertib, dengan Gangguan Seksual-Peraturan 4A masuk ke dalam daftar “larangan-larangan serta perkara khusus.”

Selain menggunakan dua kata tersebut, melakukan aktivitas seksual dengan mengirim pesan atau gambar-gambar vulgar alias sexting juga termasuk ke dalam pelecehan seksual.

Kasus-kasus ini tentu dapat diurus, dengan pegawai yang menjadi korban harus mengadukannya ke dewan pendisiplinan.

Kepada dewan, korban harus menentukan bentuk atau keluasan pelecehan seksual, apakah disentuh, dibelai, dicium atau dipeluk.

“(Korban) juga harus menentukan apakah salah satu dari tindakan di atas membuat mereka merasa tidak nyaman, terhina, atau terganggu,” demikian tertulis dalam aturan itu.

Adapun pegawai yang dinyatakan bersalah dapat menghadapi berbagai hukuman, mulai dari diturunkan pangkatnya, berisiko dipecat, hingga ditahan oleh pihak berwenang.

spot_img

More Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Artikel Baru