THE EDITOR – Wakil Bupati Karo Komando Tarigan berjanji akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan Karo untuk menyelidiki kasus kepala sekolah yang melakukan pungutan liar (pungli) kepada orang tua siswa yang anaknya menerima dana Program Bantuan Siswa Miskin (BSM) secara tunai.
Baca tentang berita ini di: Kepala Sekolah SD Sukadame, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo Potong Dana Bansos Untuk Siswa Miskin. Berikut Liputannya!
Sebagaimana diketahui, SK, Kepala Sekolah SD Negeri 040528 Sukadame, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, Indonesia melakukan pungli kepada orang tua miskin penerima program bantuan sosial BSM sebesar Rp100.000 per anak.
Kepala Dinas Pendidikan Karo Anderiasta Tarigan tidak mengenakan sanksi apapun kepada yang bersangkutan meski SK telah mengakui perbuatannya.
“Kita akan panggil dinas terkait,” kata Komando saat diwawancarai oleh The Editor di Hotel Ritz Carlton di momen berbuka puasa kemarin.
Komando berjanji akan mempelajari tentang kasus tersebut dan membicarakannya dengan Bupati Karo Antonius Ginting karena Ia mengaku belum mengetahui dan mendengar tentang kasus pungli tersebut.
Namun yang pasti, Komando mengatakan penegakan hukum harus dilakukan agar kasus serupa tidak terjadi lagi.

KADISDIK KABUPATEN KARO MAAFKAN KEPALA SEKOLAH YANG LAKUKAN PUNGLI
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Indonesia Anderiasta Tarigan bergerak cepat memanggil SK (nama inisial), Kepala Sekolah SD Negeri 040528 Sukadame, Kecamatan Tigapanah setelah mengetahui aksi pungutan liar (pungli) kepada orang tua siswa yang anaknya menerima dana Program Bantuan Siswa Miskin (BSM) secara tunai dipublikasi oleh awak media.
Melalui sambungan telepon yang difasilitasi oleh Kepala Dinas Pendidikan pada Rabu (20/11/2024) sekitar pukul 16.30 WIB, The Editor mendapat kesempatan untuk mendengarkan langsung keterangan SK.
“Kami sudah panggil kepala sekolah dan kita akan dengarkan bersama-sama keterangannya dan bagaimana kasus ini bisa terjadi,” kata Anderiasta lewat teleponnya di Taneh Karo.
Untuk membaca berita tentang aksi pungli oleh kepala sekolah ini, langsung klik di: Kadisdik Kabupaten Karo Maafkan Kepala Sekolah SD Negeri Sukadame Yang Meminta Uang Kepada Penerima BSM, Tapi Dengan Syarat!