THE EDITOR – Rencana pembangunan jalan tol di sepanjang Kecamatan Tigapanah – Merek yang ditandatangani oleh Bupati Kabupaten Karo Cory Beru Sebayang harus dikaji secara mendalam dan harus melibatkan seluruh masyarakat desa.
Pasalnya, bila jalan tol tersebut dibangun di jalan utama yang selama ini dilalui oleh masyarakat maka, di masa depan, seluruh masyarakat yang tinggal di sepanjang rute ini akan rusak komunitas dan lingkungannya.
Karena, pembangunan jalan tol di banyak wilayah oleh pemerintah selama ini telah menghancurkan banyak desa di Pulau Jawa.
Apakah Bupati Karo akan menghancurkan Kecamatan Tigapanah yang menjadi salah satu warisan budaya dunia yang terkenal berasal dari Kecamatan ini, yaitu Desa Suka.
Yang perlu diketahui, wilayah mana saja yang akan dibangunkan jalan tol? Apakah di jalur jalan utama yang selama ini sudah dipakai oleh masyarakat atau rute baru yang letaknya jauh dari pemukiman.
Perlu diketahui, dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Karo Tahun 2022-2042, tercantum tentang Perda Kabupaten Karo dengan Nomor 04 Tahun 2022 yang mengatur tentang pembangunan jangka panjang daerah yang terkenal dengan sebutan Taneh Karo Simalem tersebut.
Salah satu rencana pembangunan oleh pemerintah adalah jalan tol yang khusus untuk wilayah Kabupaten Karo akan melintasi daerah Kecamatan Merek, Kecamatan Tigapanah, Kecamatan Kabanjahe, Kecamatan Dolat Rayat, dan Kecamatan Berastagi.
Tidak disebutkan desa mana saja yang akan terkena dampak pembangunan jalan tol ini.
Namun, warga Taneh Karo harus mengetahui tentang kehancuran desa-desa di Pulau Jawa akibat dari pembangunan jalan tol yang tidak mementingkan kepentingan masyarakat.
Solopos.Com yang terbit tanggal 14 Juli 2023 menyebutkan bila ratusan hektare (ha) lahan di Klaten dibebaskan untuk pembangunan jalan tol Solo-Jogja. Mayoritas lahan terdampak merupakan lahan pertanian dan sebagian permukiman warga. Bahkan ada perkampungan yang seluruh warganya harus pindah dan kampung tersebut hilang karena terdampak tol.
Mengapa ratusan hektar? Karena pembangunan jalan tol membutuhkan lahan yang sangat luas, dimana lebar jalan yang harus disediakan juga dua kali lipat dari pembangunan jalan utama.
Bila pembangunan jalan tol ini dilakukan di jalur utama jalan raya yang selama ini dilalui oleh masyarakat umum, maka otomatis, desa-desa di sepanjang jalur utama tersebut akan rusak dan mungkin juga hilang.
Karena pembangunan infrastruktur jalan tol akan membutuhkan ruang yang sangat besar dan menimbulkan polusi udara serta menghancurkan tatanan sosial.
Bagaimana Cara Jalan Tol Menghancurkan Tatanan Sosial Desa?
Tol akan membelah desa menjadi dua bagian dimana satu sama lain tidak bisa mendatangi seperti biasa.
Jadi, bagaimana cara bersilaturahmi? Caranya, anda harus melalui jalan khusus yang letaknya berjauhan satu sama lain.
Bila nekad menyeberangi pagar tol yang tinggi, maka anda harus siap-siap beradu dengan kendaraan yang sudah dipasti dipacu dengan kecepatan tinggi.
Situs Warisan Budaya
Di sepanjang jalur pembangunan jalan tol ini terdapat banyak sekali situs budaya Karo yang perluk mendapat perhatian dari pemerintah Kabupaten Karo.
Saat Indonesia tengah berperang melawan tentara Jepang, salah satu bom diledakkan oleh Jepang melalui pesawat udara dan jatuh di Desa Lambar, Kecamatan Tigapanah.
Desa Lambar letaknya tak jauh dari Desa Suka, tempat kelahiran salah satu pahlawan nasional asal Taneh Karo seperti Djamin Ginting.
Di masa itu, seluruh masyarakat dan raja dari Suka ikut berperang melawan Jepang dan Belanda untuk mempertahankan kemerdekaan.
Dirusaknya situs budaya tersebut melalui pembangunan jalan tol akan sangat melukai hati masyarakat Karo yang selama ini tidak pernah menuntut apapun pada pemerintah Indonesia.
Bagaimana Dengan Situs Budaya Lain?
Hal serupa juga akan menimpa situs budaya dunia lain yang ada di Taneh Karo seperti Sibayak?
Untuk itu, masyarakat Karo harus detail dalam melihat pembangunan jalan tol ini agar tidak merusak kebudayaan mereka yang hidup berkelompok.
Karena wilayah Kabupaten Karo bukan hadiah yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat Indonesia.
Kabupaten Karo adalah tempat bermukim lima raja-raja Karo yang ikut dalam masa kepemimpinannya tidak termasuk dalam wilayah yang dikuasai oleh Majapahit.
Selain itu, bila kemacetan adalah kendala utama di kabupaten Karo, maka, apakah pembangunan jalan tol menjadi satu-satunya solusi?
Karena yang terjadi di Taneh Karo adalah minimnya transportasi publik dan terus bertambahnya transportasi pribadi.
Terserah warga setempat saja jika tdk setuju/menolak dibangun jalan Tol. Sampaikan kpd Pemerintah agar DANA-nya bisa dialihkan ke daerah lain yg sangat ingin dibuatkan jalan Tol.