22.4 C
Indonesia

New York Setujui Jenazah Manusia Dijadikan Pupuk Kompos

Must read

AMERIKA SERIKAT – Menjawab tantangan berkurangnya lahan untuk pemakaman dan tingginya karbon yang dihasilkan dari penguburan maupun kremasi tradisional, New York melegalkan proses pembuatan kompos dari tubuh manusia yang telah meninggal.

Pengesahan itu terwujud pada Sabtu (31/12) setelah gubernur negara bagian dari Partai Demokrat Kathy Hochul memberikan cap persetujuannya.

Dengan itu, New York menjadi yurisdiksi Amerika keenam yang melegalkan hal tersebut, menyusul Colorado, Oregon, Vermont, dan California.

Washington sendiri menjadi negara bagian pertama yang melegalkannya pada tahun 2019.

Adapun pembuatan kompos dari jenazah manusia ini dilakukan di suatu fasilitas khusus di atas tanah.

Mengutip BBC, prosesnya dimulai dengan memasukkan tubuh mendiang dan bahan-bahan pilihan ke dalam bejana tertutup.

Bahan-bahan pilihan tersebut antara lain adalah serpihan kayu, alfalfa, dan rumput jerami. Secara bertahap, tubuh akan terurai di bawah aksi mikroba.

Setelah jangka waktu sekitar satu bulan, yang disertai dengan proses pemanasan untuk membunuh penularan apa pun, hasilnya yang berupa tanah kompos akan diberikan kepada keluarga mendiang.

Tanah itu nantinya dapat digunakan untuk menanam bunga, sayuran, atau pohon.

Langkah ini dipandang sebagai alternatif yang ramah lingkungan untuk penguburan atau kremasi.

Juga dikenal sebagai “pengurangan organik alami”, karena membiarkan tubuh membusuk selama beberapa minggu setelah ditutup dalam wadah.

Salah satu perusahaan AS, Recompose, mengatakan layanannya dapat menghemat satu ton karbon dibandingkan dengan kremasi atau penguburan tradisional.

Seperti yang diketahui, karbon dioksida adalah kontributor utama perubahan iklim, karena bertindak menjebak panas bumi dalam fenomena yang dikenal sebagai efek rumah kaca.

Pemakaman tradisional yang melibatkan peti mati juga menghabiskan kayu, tanah, dan sumber daya alam lainnya.

Pendukung pengomposan manusia mengatakan ini bukan hanya pilihan yang lebih ramah lingkungan, namun juga lebih praktis di kota-kota dengan lahan yang terbatas untuk pemakaman.

Salah satu penyedia layanan ini lainnya, Return Home, mengatakan kepada New York Post bahwa persetujuan dari New York adalah “langkah besar untuk perawatan kematian ramah lingkungan yang dapat diakses secara nasional”.

Akan tetapi, bagi sebagian orang, ada pertanyaan etis tentang apa yang terjadi pada tanah akibat pengomposan.

Para uskup Katolik di negara bagian New York dilaporkan menentang undang-undang tersebut.

Mereka beralasan bahwa tubuh manusia tidak boleh diperlakukan seperti “limbah rumah tangga”.

Selain itu, ada juga kekhawatiran tentang biayanya–yang kemudian dijawab oleh Recompose bahwa biaya layanan mereka “sebanding” dengan opsi saingan.

Menurut National Funeral Directors Association (NFDA), biaya rata-rata untuk pemakaman dengan penguburan di Amerika Serikat pada tahun 2021 adalah $7.848 (sekitar Rp122,6 juta).

Sementara itu, biaya pemakaman dengan kremasi adalah $6.971 (sekitar Rp108,9 juta).

Biaya yang dikenakan oleh Recompose sendiri untuk layanan pengomposan jasad manusia adalah $7.000 (sekitar Rp109,3 juta).

Di seluruh Swedia, pengomposan manusia ini sudah menjadi sesuatu yang legal. Sementara itu, penguburan alami tanpa peti mati atau dengan peti mati yang dapat terurai secara hayati – diizinkan di Inggris Raya.

 

Sumber: BBC

spot_img

More Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Artikel Baru