19.9 C
Indonesia

Mendapat Penolakan Untuk Melakukan Aborsi, Lima Wanita Ini Gugat Texas

Must read

TEXAS – Lima wanita yang mengaku mendapat penolakan melakukan aborsi melayangkan gugatan terhadap negara bagian Texas, Amerika Serikat. Mereka mengaku penolakan tersebut berisiko besar bagi nyawa mereka.

Kasus ini menjadi yang pertama dari kelompok wanita hamil yang menggugat pembatasan aborsi yang diberlakukan setelah Mahkamah Agung AS membatalkan Roe v. Wade Juni lalu.

Sebagai informasi, Roe v. Wade adalah putusan penting di negara tersebut yang isinya menyatakan bahwa Konstitusi AS melindungi kebebasan seorang wanita hamil untuk menjalani aborsi tanpa batasan berlebihan dari pemerintah.

Baca Juga:

Putusan itu berlaku sejak 1970-an dan dikeluarkan oleh Mahkamah Agung AS–sebelum akhirnya dibatalkan berpuluh-puluh tahun kemudian.

Adapun kelima wanita Texas tersebut mengajukan gugatan pada Senin (6/3), meminta pengadilan negara bagian di Austin, ibu kota Texas, untuk mengklarifikasi bahwa dokter tidak dapat dituntut karena melakukan aborsi–jika dengan itikad baik mereka menilai prosedur tersebut diperlukan untuk menangani keadaan darurat yang mengancam kehidupan atau kesehatan pasien.

Seperti kebanyakan dari 13 negara bagian AS yang menerapkan larangan aborsi hampir total, Texas juga mengizinkan pengecualian ketika dokter menemukan keadaan darurat medis.

Tetapi gugatan tersebut, yang didukung oleh kelompok hak aborsi Center for Reproductive Rights, menyatakan bahwa hukum Texas tidak jelas.

Hal itu pun membuat dokter menolak melakukan aborsi bahkan ketika pengecualian harus diterapkan karena takut kehilangan lisensi mereka dan menghadapi hukuman 99 tahun penjara.

Seorang juru bicara Jaksa Agung Texas Ken Paxton, seseorang dari partai Republik, mengatakan dalam email bahwa Paxton akan “terus membela dan menegakkan undang-undang yang ditetapkan oleh badan legislatif Texas.”

Juru bicara itu merujuk pada pedoman Paxton Juli lalu bahwa undang-undang Texas “melindungi wanita menghadapi kondisi fisik yang mengancam jiwa akibat komplikasi kehamilan.”

Salah satu penggugat, Amanda Zurawski, mengatakan ia dirawat di rumah sakit di Texas dengan ketuban pecah dini, yang berarti janinnya tidak dapat diselamatkan.

Akan tetapi, ia diberitahu bahwa ia tidak dapat melakukan aborsi sampai aktivitas jantung janin berhenti atau kondisinya menjadi mengancam jiwa.

Zurawski mengatakan ia mengalami sepsis dalam beberapa hari, yang membutuhkan perawatan intensif dan memungkinkan rumah sakit untuk menginduksi persalinan.

Empat wanita lainnya mengatakan mereka harus melakukan perjalanan ke luar negara bagian untuk mendapatkan aborsi, untuk menghindari komplikasi medis yang serius.

Kelimanya berdiri pada Selasa (7/3) di bawah langit mendung di depan gedung DPR negara bagian Texas untuk berbagi cerita dengan wartawan.

“Saya tidak bisa menjelaskan dengan kata-kata trauma dan keputusasaan yang datang karena menunggu kehilangan nyawa Anda sendiri, nyawa anak Anda, atau keduanya,” kata Zurawski.

 

Sumber: Reuters

spot_img

More Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Artikel Baru