22.4 C
Indonesia

Italia Sambut Kembalinya Ratusan Artefak dari Amerika Serikat

Must read

ITALIA – Sebanyak lebih dari 250 artefak telah dikembalikan ke asalnya di Italia dari Amerika Serikat usai terungkap bahwa seluruhnya adalah curian.

Unit seni pasukan polisi Italia menemukan fakta bahwa barang-barang kuno tersebut dijarah dan dijual ke sejumlah museum di Amerika Serikat dan kolektor pada tahun 1990-an.

Di antara barang-barang berharga itu terdapat pot, lukisan, dan patung–yang beberapa di antaranya telah berusia 3.000 tahun.

Mengutip BBC, beberapa mozaik bahkan diketahui bernilai puluhan juta euro.

Barang tertua berasal dari Zaman Villanovan (1000–750 SM), sedangkan artefak lainnya berasal dari Peradaban Etruria (800–200 SM), Magna Graecia (750–400 SM), dan Kekaisaran Roma (27 SM–476 M).

Sebagian besar artefak dicuri pada tahun 1990-an, kemudian dijual melalui serangkaian dealer dengan salah satunya tampaknya ditawarkan ke Menil Collection, sebuah museum di Houston, Texas.

Kementerian Kebudayaan Italia mengatakan artefak tersebut dipamerkan di Menil Collection, namun juru bicara museum membantahnya.

Ia mengatakan bahwa artefak tersebut tidak pernah menjadi bagian dari koleksi mereka.

Ia juga menyampaikan bahwa pihak museum ditawari artefak tersebut sebagai hadiah, namun malah merujuk donor tersebut ke Kementerian Kebudayaan Italia.

Kementerian mengatakan pemilik koleksi tersebut “secara spontan” mengembalikan barang-barang tersebut setelah polisi menemukan bahwa barang-barang tersebut berasal dari penggalian situs arkeologi ilegal.

Secara terpisah, kementerian mengatakan bahwa 145 artefak yang dikembalikan berasal dari prosedur kebangkrutan terhadap pedagang barang antik Inggris, Robin Symes, yang mengumpulkan ribuan barang sebagai bagian dari jaringan pedagang ilegal.

Italia telah lama berupaya melacak barang antik dan artefak yang telah dicuri dan dijual ke kolektor pribadi dan museum.

Pada bulan September 2022, New York mengembalikan karya seni curian senilai $19 juta (sekitar Rp291 miliar) ke Italia, termasuk kepala marmer Dewi Athena bertanggal 200 SM, yang nilainya diperkirakan $3 juta (sekitar Rp46 miliar).

 

Baca juga: Museum di Australia Akan Kembalikam Artefak Yang Dicuri dari Kamboja

spot_img

More Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Artikel Baru