28.4 C
Indonesia

Berniat Bela Israel di ICJ, Jerman Dikecam Korban Genosidanya

Must read

NAMIBIA – Pemerintah Jerman pada Jumat (12/1) mengumumkan akan mengintervensi jalannya persidangan di Mahkamah Internasional (ICJ) yang membahas dugaan genosida yang dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina di Gaza.

Persidangan itu sebelumnya dipicu oleh gugatan yang dilayangkan Afrika Selatan pada akhir Desember lalu, dan Jerman mengatakan siap membantah gugatan tersebut sebagai pihak ketiga.

Pengumuman itu secara mengejutkan mendapat kecaman keras dari Namibia, sebuah negara di Afrika yang tercatat sebagai korban genosida pertama pada abad ke-20.

Presiden Namibia Hage Geingob, dalam pengumuman yang dipublikasikan di media sosial X, menyebut Jerman sendiri sebagai pelaku genosida.

Hal itu merujuk pada kejahatan pasukan kolonial Jerman yang dilakukan di wilayah yang saat ini menjadi Namibia pada rentang waktu tahun 1904–1908.

Sejarah mencatat Jerman sebagai pelaku pembantaian lebih dari 70.000 penduduk asli Herero dan Nama di Namibia saat itu.

“Jerman telah memilih untuk membela di ICJ atas tindakan genosida dan mengerikan yang dilakukan pemerintah Israel terhadap warga sipil tak berdosa di Gaza dan wilayah pendudukan Palestina,” kata Geingob dalam pernyataannya, dikutip dari Al Jazeera.

Berlin, dalam pernyataan itu, disebut “mengabaikan pembunuhan yang dilakukan Israel terhadap lebih dari 23.000 warga Palestina di Gaza”.

Tak hanya itu, Namibia juga menilai Berlin telah mengabaikan berbagai laporan PBB yang menyoroti mengungsinya 85 persen dari 2,3 juta penduduk Gaza di tengah kekurangan pangan dan layanan penting yang akut.

Geingob pun menyatakan “keprihatinan mendalam” atas “keputusan mengejutkan” yang disampaikan oleh pemerintah Jerman, yang “menolak dakwaan yang jujur secara moral” yang diajukan oleh Afrika Selatan.

“Tidak ada manusia cinta damai yang bisa mengabaikan pembantaian yang dilakukan terhadap warga Palestina di Gaza,” katanya.

Dengan Jerman menjadi pelaku genosida pertama, pernyataan itu juga menyebut bahwa Jerman tidak bisa secara moral mengekspresikan komitmen terhadap Konvensi PBB melawan genosida namun mendukung sesuatu yang sebanding dengan Holocaust dan genosida di Gaza.

“Presiden Geingob mengimbau pemerintah Jerman untuk mempertimbangkan kembali keputusannya yang terlalu dini untuk melakukan intervensi sebagai pihak ketiga dalam membela dan mendukung tindakan genosida Israel di hadapan ICJ,” tambah pernyataan itu.

spot_img

More Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Artikel Baru