27.1 C
Indonesia

Kemenkominfo Pertimbangkan Rekomendasi Blokir Gim Free Fire, Mengapa?

Must read

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mempertimbangkan rekomendasi pemblokiran gim daring (online) Free Fire.

Hal itu disampaikan Menkominfo Budi Arie Setiadi pada Selasa (23/4), menyebut bahwa gim tersebut dikhawatirkan memiliki dampak negatif terhadap anak-anak.

Rekomendasi itu sendiri dilaporkan datang dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Baca Juga:

Dalam penyampaiannya, Budi mengaitkan dampak negatif gim daring terhadap anak dengan penerapan aturan batas usia dalam mengaksesnya.

Menurutnya, gim yang memiliki unsur kekerasan seperti Free Fire dapat mengganggu kondisi psikologi anak yang belum cukup umur.

“Pokoknya gini loh ya, sama seperti konten-konten, [gim daring] harus ada ratingnya,” katanya seusai menghadiri pembukaan The 10th Asia Pacific Spectrum Management Conference 2024 di Jakarta.

“Film juga kan ada ratingnya, semua umur, 13 atau 17 tahun, dan gim juga begitu. Gim kan harus ada ratingnya juga,” tambahnya.

Lebih lanjut, Budi juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam memantau anak-anak mereka yang memiliki akses terhadap konten dan/atau gim daring.

Para orang tua, katanya, tidak boleh membiarkan anak-anak mengonsumsi hal-hal yang tidak cocok untuk usia mereka–dalam hal ini termasuk juga konten dan gim daring.

“Orang tua juga jangan membiarkan nonton konten yang tidak semestinya,” katanya.

Budi mengatakan pihaknya akan berusaha menertibkan ruang digital yang menjadi lingkup tugasnya.

Jika memang perlu diblokir, maka pihaknya akan memblokir gim yang dituding berdampak buruk tersebut.

“Kita lihat, kalau memang perlu kita blokir, kita blokir,” tuturnya.

spot_img

More Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Artikel Baru