BOGOR – Pemerintah Desa Rawa Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, bekerja sama dengan Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bogor menggelar pelayanan kesehatan hewan (yankeswan) yang di dalamnya termasuk vaksinasi rabies.
Diadakan pada Kamis (8/6), acara ini disambut dengan begitu baik oleh masyarakat yang memiliki hewan peliharaan dengan mendaftarkan diri dari beberapa hari sebelumnya.
Data yang terkumpul menunjukkan setidaknya 160 hewan peliharaan kucing dan anjing di desa ini didaftarkan oleh pemilik mereka, dari target awal hanya 100 ekor kucing dan anjing.
“Ini adalah program kegiatan dari Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Kesehatan Hewan Kelas A Wilayah I,” jelas Asep Rohidi selaku KAUR TU Umum Desa Rawa Panjang.
“Animo masyarakat bagus. Setelah kami koordinasi, banyak keluarga yang sayang dengan binatang peliharaannya,” sambungnya.
Tim The Editor berkesempatan menyaksikan secara langsung seluruh rangkaian kegiatan yankeswan ini, yang diawali dengan pendaftaran ulang, penimbangan hewan peliharaan, screening, dan tindakan.
Jika hewan peliharaan memenuhi persyaratan vaksinasi seperti dalam keadaan sehat, berat badan cukup, dan berusia setidaknya empat bulan, hewan tersebut bisa mendapatkan vaksin rabies.
Jika tidak, misalnya hewan tengah sakit, dokter hewan bisa melakukan pengobatan–sesuai dengan ketersediaan obat–atau memberikan suntikan vitamin.

Seorang warga RW 21 Desa Rawa Panjang, Ami, yang membawa dua ekor kucingnya untuk dilakukan vaksinasi rabies mengaku program ini sangat bagus.
Ia mendapat informasi yang tersalurkan dengan baik dari grup WhatsApp warga sekaligus edukasi pentingnya vaksin untuk hewan peliharaan.
“Kalau ada acara seperti ini lagi, saya mau datang lagi,” katanya, sambil menggendong dengan sayang salah satu kucingnya.
Dokter hewan Jasmine, salah satu dokter hewan yang didatangkan dalam acara ini, mengatakan bahwa hewan peliharaan yang mendapat vaksin rabies akan membentuk kekebalan tubuh selama 14 hari setelah vaksinasi.
“Makanya jadi biasanya kita sarankan selama 14 hari setelah vaksinasi jangan dulu dimandikan atau keluar ketemu kucing-kucing lain yang belum divaksinasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa hewan peliharaan harus melakukan vaksinasi rabies secara rutin sebanyak satu kali setiap tahun.
Hal ini merupakan bentuk kewaspadaan, katanya, mengingat Indonesia juga masih berstatus positif rabies.
Masyarakat yang tidak sempat membawa hewan peliharaan anjing dan kucing mereka ke yankeswan keliling bisa mendatangi puskesmas hewan (puskeswan) untuk mendapatkan vaksin rabies.
Kabupaten Bogor memiliki sebanyak enam puskeswan di masing-masing wilayahnya, mulai dari Cibinong sampai dengan Jonggol dan Cigedug.
“Masyarakat boleh datang di hari kerja untuk mendapatkan vaksinasi rabies untuk hewan peliharaannya secara gratis,” kata dokter hewan Jasmine.