TURKI – Seorang wisatawan asal Belgia dilarang meninggalkan Turki sejak pertengahan bulan ini setelah diduga mencuri artefak yang dilindungi.
Wisatawan tersebut, Kim Mergits, mendapat larangan meninggalkan negara pada Sabtu (16/9) setelah ditahan di bandara Turki karena menyimpan tiga batu di kopernya.
Batu-batu tersebut diambilnya dari pantai dan jalan di kawasan Manavgat, Provinsi Antalya, dan akan digunakannya sebagai dekorasi di akuarium.
Akan tetapi, pakar museum menyatakan bahwa ketiganya adalah “potongan penutup lantai” marmer, dengan satu batu “dengan dua mawar bergaya di atasnya merupakan hiasan arsitektur”.
Dengan demikian, batu-batu tersebut dilindungi oleh undang-undang Turki tentang perlindungan aset budaya dan alam sehingga dilarang dibawa ke luar negeri.
Diberitakan oleh SchengenVisaInfo, atas perbuatannya, Mergits kini masih berada di Turki dan tengah menunggu persidangan.
Ia memenuhi syarat untuk berbicara dengan hakim untuk mengetahui apakah ia dicurigai menyelundupkan batu-batu arkeologi.
Ia juga kini berpotensi mendapat hukuman membayar denda yang besar atau penjara–kondisi yang mengejutkan dirinya dan keluarganya.
“Kami tahu kami salah dan kami melakukan sesuatu yang tidak sesuai dengan hukum di sini, tapi cukup berikan kami denda,” kata Mergits kepada Sky News.
“Kami akan membayarnya, tidak penting berapa besarnya. Kami paham kesalahan telah dibuat. Tapi saya dihukum jauh lebih berat,” tambahnya.
Dalam wawancaranya, wanita yang berasal dari Antwerp tersebut menunjukkan salah satu lokasi tempat ia memungut batunya, yang merupakan trotoar di kawasan permukiman atau pertokoan yang sepi.
Akan tetapi, dengan batu-batu tersebut dinyatakan sebagai artefak arkeologi, ia harus lebih dulu berhadapan dengan hukum sebelum mendapat kemungkinan untuk pulang ke negara asalnya.