24.7 C
Indonesia

Masak dan Makan Hiu Putih, Influencer China Didenda Ratusan Juta Rupiah

Must read

CHINA – Seorang influencer asal China yang luas dikenal dengan nama Tizi kini harus mencari pekerjaan baru usai dikenakan denda akibat aksinya yang memasak dan mengonsumsi seekor hiu putih beberapa bulan lalu.

Kantor Administrasi Nanchong Untuk Regulasi Pasar pada pada Sabtu (28/1) mengumumkan di akun WeChat mereka bahwa wanita itu diharuskan membayar denda sebesar 125.000 yuan (sekitar Rp277,5 juta).

Tizi merekam aksinya dan membagikannya di platform berbagi video pendek Kuaishou dan Douyin pada pertengahan Juli lalu.

Baca Juga:

Dalam video itu, ia memamerkan seekor hiu mati berukuran 2 meter yang diletakkan di atas karpet, bahkan berbaring di sebelahnya itu untuk membandingkan ukuran tubuhnya dengan tubuh hewan malang itu.

Ia kemudian memotong tubuh hiu menjadi dua, membumbuinya, dan membakarnya. Saat mengonsumsinya, ia tak lupa mengomentari betapa lembutnya daging hiu itu.

Jiemian News melaporkan bahwa Tizi menghapus video itu setelah memicu kritik yang meluas. Akunnya kemudian dihapus pada akhir Juli karena “melanggar peraturan dari platform video pendek”.

Dalam sebuah wawancara dengan Hongxin News, wanita yang berbasis di Provinsi Sichuan itu mengaku bahwa ia mendapatkan hewan itu melalui jalan yang legal.

Ia juga mengatakan bahwa hiu yang dikonsumsinya adalah hiu gigi kait–jenis yang tidak tergolong terancam punah.

Akan tetapi, kepolisian Nanchong pada akhir Juli mengonfirmasi bahwa hiu yang dikonsumsi Tizi adalah benar hiu putih dan investigasi tengah berjalan.

Mengutip Mothership, Administrasi Nanchong Untuk Peraturan Pasar dalam pernyataannya mengatakan mereka menerima kasus ini pada Agustus 2022.

Laporan mengenai kasus ini menuduh bahwa Tizi, yang memiliki nama dengan surname Jin, telah secara ilegal membeli dan mengonsumsi hewan liar di bawah konservasi prioritas negara.

Investigasi mengungkap bahwa ia membeli hiu itu dengan harga 7.700 yuan (sekitar Rp17 juta) melalui Taobao pada April 2022.

Lembaga Penelitian Perikanan Laut China Selatan juga mengonfirmasi bahwa hiu tersebut adalah hiu putih setelah melakukan barcode DNA pada sisa-sisa tubuhnya.

Kementerian Pertanian dan Urusan Pedesaan China memperkirakan nilai hiu itu adalah 25.000 yuan (sekitar Rp55 juta).

Dengan China yang mengklasifikasikan hiu putih sebagai hewan liar di bawah perlindungan tingkat dua, tingkat perlindungan tertinggi kedua di negara tersebut, Tizi didenda karena melanggar Undang-Undang Konservasi Satwa Liar China.

Sementara itu, penjual dan orang yang menangkap hiu yang dibelinya juga ditangkap. Mereka ditangkap di Provinsi Fujian, tempat asal hiu itu, lapor Hongxing News.

Kepada Fengmian, Polisi Nanchong mengatakan bahwa Tizi sendiri tidak menerima tuntutan pidana karena ia tidak mengetahui bahwa hiu itu sebenarnya adalah hiu putih ketika membelinya.

spot_img

More Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Artikel Baru