PARIAMAN – Kedatangan Direktur Kerjasama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Daulat Pandapotan Silitonga, dan Direktur Merek Dan Indikasi Geografis, Nofli, dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum dan HAM RI disambut hangat oleh Walikota Pariaman, Genius Umar, dan istrinya, Lucyanel Genius.
Didampingi oleh Sekretaris Daerah dan beberapa Kepala OPD terkait, perbincangan mengenai kekayaan intelektual (KI) dan merek antara kedua belah pihak berjalan serius namun santai.
“Biasanya cukup diwakilkan oleh Kanwil Kemenkumham yang ada di provinsi, di mana kami mempunyai program khusus untuk mengembangkan kekayaan intelektual di daerah,” ujar Daulat.
Kedatangan keduanya ke Kota Pariaman, lanjut Daulat, adalah khusus, untuk menyampaikan secara langsung kepada Walikota Pariaman mengenai program-program yang ada di pusat ke daerah.
Daulat kemudian menambahkan bahwa program-program tersebut dapat mendukung kegiatan peningkatan kekayaan intelektual (KI) di daerah.
Tidak ada perasaan lain di hati Daulat selain gembira mengetahui kedatangannya bersama rekannya disambut antusias oleh orang nomor satu di Kota Pariaman tersebut.
Bahkan, Genius juga dengan cepat mengundang dinas-dinas di bawahnya untuk segera merealisasikan program-program pusat yang ada di daerah.
“Luar biasa, pak wali sangat memperhatikan betul KI ini,” imbuhnya.
Mengingat KI dapat membawa dampak ekonomi positif bagi pemerintah daerah, Daulat berharap setelah kedatangan keduanya, pemerintah daerah akan lebih serius memperhatikan KI ini.
“Sehingga bisa bersama kami bersinergi membangun KI yang ada di daerahnya,” tukasnya.
Tidak jauh berbeda dengan Daulat, Nofli juga merasa sangat gembira dapat diterima dan berdiskusi dengan Genius langsung.
Apresiasi setinggi-tingginya ia berikan kepada Genius yang sangat antusias dan langsung memanggil kepala dinas terkait.
Pemanggilan itu tidak lain untuk mengkomunikasikan hal-hal seperti label merek dan indikasi geografis yang ada di Kota Pariaman.
“Kota Pariaman mempunyai makanan-makanan khas tradisional daerah, budaya, seni, tari-tarian dan KI lainya, yang langsung diperintahkan oleh pak Walikota untuk mencatat itu semua, untuk didaftarkan menjadi KI daerah,” tuturnya.
Nofli mengingatkan bahwa perhatian pemerintah daerah untuk mencatat apa saja KI yang dimiliki oleh daerah sangat diperlukan.
Hal ini dapat menghindari pengakuan secara sembarangan atau bahkan pematenan KI daerah oleh daerah atau negara lain. Dalam mengurusnya, perlu ada sosialisasi dan koordinasi yang baik.
“Untuk itu, kami akan menginstruksikan perwakilan Kemenkumham di daerah untuk segera melakukan Diseminasi Sosialisasi Kekayaan Intelektual di Kota Pariaman dalam waktu dekat,” pungkasnya.
Langkah tersebut dapat memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha di Kota Pariaman untuk segera mendaftarkan KI nya, terutama merek, di Dirjen Kekayaan Intelektual, Kemenkumham.
Sementara itu, tuan rumah agenda ini, Walikota Pariaman, Genius Umar menyambut baik kedatangan keduanya karena dapat bertukar pikiran mengenai hal-hal yang dapat diperbuat di daerah melalui program-program yang ada di kementerian.
“Kekayaan Intelektual merupakan aset berharga,” ungkap Genius.
Menurutnya, setiap insan kreatif dan pelaku usaha harus peduli dengan KI. Pasalnya, hal itu dapat menjadi nilai tambah bagi daya saing pada era digital saat ini.
“Dengan tercatatnya nanti Kekayaan Intelektual di Kota Pariaman, akan melindungi dan memanfaatkan Kekayaan Intelektual tersebut sebagai salah satu aset ekonomi yang dapat mendukung pembangunan daerah dan Nasional,” lanjutnya.
Untuk itu, Genius menambahkan, setiap program yang dapat mendorong dan meningkatkan kemampuan dan keahlian intelektual daerah, akan menjadi prioritas dari pemerintah.
Hal itu termasuk juga pembangunan sistem kekayaan intelektual yang dapat mendorong kreasi, perlindungan, pengelolaan, dan pemanfaatan kekayaan intelektual yang ada di Kota Pariaman ini.