21 C
Indonesia

Setelah Pemprov DKI, Pemda Konawe Utara Juga Ingin Kurangi Penggunaan Mobil Dinas Bagi ASN

Must read

KONAWE UTARA – Bupati Konawe Utara Ruksamin mengubah aturan pemakaian tentang kendaraan dinas. Dalam pidatonya pagi tadi di halaman kantor Pemda, Ruksamin mengatakan kepada seluruh jajarannya untuk mengurangi pemakaian kendaraan dinas.

“Ada salah satu kebijakan yang kurang lebih satu tahun yang lalu disampaikan kepada saya. Saya minta ditelaah terhadap penggunaan kendaraan dinas,” kata Ruksamin, Senin (4/10).

“Jika saya mau ditanya, lebih bagus kendaraan dinas Pak Sekda kita siapkan saja uang sewa kendaraan terhadap jabatan yang ada. Semua bisa merata, kalian bisa beli mobil sendiri, bahkan itu bisa jadi penghasilan,” ungkap Ruksamin.

Baca Juga:

Namun hingga saat ini, lanjut Ruksamin, penelaahan atas kebijakan ini belum selesai. Ia berharap Sekretaris Daerah Pemda Konawe Utara segera memeriksa kemungkinan pelaksanaan kebijakan ini. Karena Ruksamin ingin menjalankan program ini di tahun 2022 mendatang.

“Supaya tak usah lagi pusing-pusing orang. Pindah sana bawa kendaraanya, pindah sana dia bawa kendaraannya,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, kebijakan yang diambil oleh Ruksamin ini juga pernah dilakukan oleh Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di tahun 2014 lalu.

Pemprov DKI Jakarta memilih menyewa untuk pengadaan mobil dinas pegawainya. Alasannya, anggaran akan lebih hemat daripada harus membeli mobil dinas sendiri.

“Lebih untung kalau pakai sewa, lebih hemat penyewaan daripada beli sendiri. Kalau beli sendiri kan harus ada risiko asuransi pemeliharaan dan lain-lain,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di B Balai Kota Jakarta, Selasa pada Selasa 12 Agustus 2014 lalu.

Menurut Ahok, jika Pemprov DKI Jakarta memilih menyewa mobil dinas maka harus memperhatikan pejabat yang tidak memakai mobil dinas ke kantor saat bekerja.

Selain itu, Ahok juga mengungkapkan bila pejabat yang memilih tunjangan transportasi dari pada mobil dinas akan lebih menguntungkan Pemprov DKI Jakarta. Di sisi lain, pejabat yang menggunakan mobil pribadi untuk ke kantor juga akan dikenakan biaya parkir.

“Kalau minta mentahan bagus, lebih untung ke kami nggak perlu keluarin uang bensin dan pemeliharaan. Sistem ini lagi kita kaji termasuk pejabat yang pakai mobil pribadi ke kantor akan kita kenakan biaya parkir, jadi kalau tidak pakai mobil resmi pemerintah akan kita kenakan parkir,” pungkas dia.

spot_img

More Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Artikel Baru