26.1 C
Indonesia

Sempat Bantu Penyelidikan, Wanita Ini Ternyata Pelaku Cyberbully Yang Targetkan Anaknya Sendiri

Must read

MICHIGAN – Seorang ibu umumnya berusaha memberikan perlindungan terbaik untuk anak-anaknya, di mana pun dan kapan pun mereka berada. Sayangnya, tidak semua ibu berlaku demikian.

Baru-baru ini, seorang wanita di negara bagian Michigan, Amerika Serikat, terbukti melakukan tindak kejahatan kepada anak perempuannya sendiri. Ia melakukan catfishing dan cyberbully terhadap anaknya selama setahun penuh.

Wanita itu, Kendra Gail Licari, akhirnya pada pekan lalu dijatuhi dakwaan setelah penyelidikan berlangsung selama setahun lamanya.

Baca Juga:

Dilansir dari UNILAD, semua ini berawal dari laporan cyberbully yang diterima oleh pihak Beal City Schools. Korbannya adalah putri Licali sendiri dan seorang anak laki-laki yang saat itu didekatinya.

Licari pun saat itu mau bekerja sama dengan ibu dari anak laki-laki itu dan pejabat sekolah untuk mencari tahu dalang di baliknya.

Meskipun pengaduan tidak dibuat hingga bulan Desember, ketika ia bekerja sebagai pelatih bola basket putri di sekolah anaknya, Jaksa Wilayah Isabella David Barberi mengatakan bahwa pesan-pesan tersebut mulai dikirim pada awal tahun 2021.

Insiden tersebut dinyatakan terjadi di luar halaman sekolah dan tidak menggunakan perangkat sekolah. Tak berselang lama, pejabat distrik kehabisan sumber daya untuk melacak pelakunya.

Distrik itu kemudian meminta bantuan dari penegak hukum pada Januari 2021. Bahkan, divisi kejahatan komputer FBI ikut turun tangan pada bulan April nya.

Agen federal pada akhirnya berhasil mengunci alamat IP yang digunakan untuk mengirim pesan-pesan yang diterima oleh putri Licari dan teman laki-lakinya–dan menyadari bahwa hal itu terhubung ke Licari sendiri.

Sang ibu dituduh telah menggunakan jaringan pribadi virtual (VPN) untuk menyembunyikan lokasinya, jelas Barberi, dan membuatnya seolah-olah pesan tersebut berasal dari area tempat remaja lain berada.

Tidak hanya itu, ia bahkan menggunakan bahasa gaul dan singkatan untuk membuat pesan-pesan yang dikirimnya terlihat seperti datang dari remaja lain.

Kantor kejaksaan mengumpulkan 349 halaman teks dan pesan media sosial yang menganggu.

Setelah dilacak, Licari dikonfrontasi dan dilaporkan membuat pengakuan penuh atas tindakannya. Akan tetapi, alasannya yang menargetkan putrinya sendiri masih belum jelas.

Wanita berusia 42 tahun itu kemudian didakwa dengan dua dakwaan menguntit anak di bawah umur, dua dakwaan menggunakan komputer untuk melakukan kejahatan dan satu dakwaan menghalangi keadilan.

Tuduhan terakhir menyatakan bahwa ia telah berusaha menjebak anak di bawah umur lainnya atas tindakannya selama penyelidikan.

Licari dibebaskan dengan jaminan $5000 (sekitar Rp77,9 juta) setelah dakwaan. Ia bisa menghadapi bertahun-tahun di balik jeruji besi, karena menggunakan komputer untuk melakukan kejahatan dihukum 10 tahun, sementara menguntit anak di bawah umur dan menghalangi keadilan adalah tindak pidana berat dengan masa hukuman masing-masingnya lima tahun.

Licari dijadwalkan hadir pada 29 Desember untuk sidang yang akan menentukan apakah ada cukup bukti untuk membuatnya diadili.

spot_img

More Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Artikel Baru