23.7 C
Indonesia

Pria Yang Bunuh Bocah Palestina di Illinois Mengaku Tidak Bersalah

Must read

ILLINOIS – Joseph Czuba, pria yang dituduh dalam serangan terhadap seorang wanita Palestina-Amerika dan putranya yang masih kecil, pada Senin (30/10) mengaku tidak bersalah setelah didakwa oleh dewan juri Illinois, Amerika Serikat.

Ia didakwa melakukan penikaman fatal terhadap Wadea Al-Fayoume yang berusia enam tahun dan melukai ibunya, Hanaan Shahin, pada 14 Oktober.

Pihak berwenang mengatakan para korban menjadi sasaran karena keyakinan Islam yang mereka anut dan sebagai respons terhadap perang antara Israel dan Hamas.

Baca Juga:

Melansir AP, Shahin mengatakan kepada polisi bahwa Czuba, tuan tanahnya di Plainfield di Will County, kecewa dengan perang tersebut dan menyerang mereka setelah ia mengajaknya untuk “berdoa untuk perdamaian.”

Czuba muncul di pengadilan dengan mengenakan seragam penjara berwarna merah, kaus kaki, dan sandal karet kuning.

Pengacara pria itu, George Lenard, mengajukan pengakuan tidak bersalah setelah hakim membacakan delapan dakwaan.

Czuba sendiri tidak berbicara, dan hanya menatap podium dengan tangan terlipat di belakang punggung saat ia berdiri di hadapan hakim di pengadilan di Joliet.

Atas serangan yang diterimanya dari pria itu, Shahin mendapat beberapa luka tusukan dan kini masih menjalani masa pemulihan.

Sementara itu, ratusan orang dilaporkan menghadiri pemakaman putranya pada 16 Oktober lalu.

Bocah yang baru berulang tahun itu dikenang sebagai anak laki-laki energik yang suka bermain game.

Ayah anak laki-laki tersebut dan anggota keluarga lainnya menghadiri sidang tersebut. Mereka menolak berbicara kepada wartawan.

Tuduhan pembunuhan dalam dakwaan terhadap Czuba menggambarkan kematian anak laki-laki tersebut sebagai akibat dari “perilaku yang sangat brutal dan keji”.

Serangan terhadap keluarga tersebut–yang memperbaharui ketakutan akan diskriminasi anti-Islam di komunitas Palestina yang besar dan mapan di wilayah Chicago–telah menuai kecaman dari Gedung Putih.

Hakim David Carlson memutuskan bahwa Czuba akan tetap ditahan sambil menunggu sidang pengadilan pada 8 Januari.

Dalam argumennya agar Czuba tetap ditahan, Jaksa Asisten Negara Bagian Will County Michael Fitzgerald mengatakan Czuba berbahaya bagi Shahin dan orang lain.

“Kami juga yakin dia adalah ancaman terhadap keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, pengacara Czuba tidak setuju. Ia menggunakan usia Czuba sebagai alasan dan fakta bahwa ia adalah seorang veteran tanpa hukuman pidana.

Lenard dan Fitzgerald menolak berkomentar kepada wartawan setelah sidang.

Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pekan lalu melalui Dewan Hubungan Amerika-Islam cabang Chicago, Shahin meminta masyarakat untuk “berdoa bagi perdamaian” dan mengatakan putranya adalah sahabatnya.

Serangan itu terjadi di tengah meningkatnya permusuhan terhadap komunitas Muslim dan Yahudi di Amerika Serikat sejak Hamas menyerang Israel.

 

Baca juga: Joe Biden Kecam Pembunuhan Bocah Illinois Yang Didorong Oleh Kebencian

spot_img

More Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Artikel Baru