20 C
Indonesia

Prabowo Subianto Tolak Hukum Mati Koruptor

Must read

THE EDITOR – Presiden Prabowo Subianto tidak akan menerapkan hukuman mati bagi koruptor.

Hal ini dikatakan oleh Prabowo dalam wawancara yang disiarkan oleh Narasi TV lewat akun Youtube Narasi Newsroom pada Selasa (7/4/2024).

“Kalau hukuman mati final,” kata Prabowo.

Baca Juga:

Bila mungkin, katanya, aturan di Indonesia tidak menerapkan hukuman mati bagi koruptor karena menurutnya koruptor yang sudah divonis sekalipun bisa saja korban yang sengaja dijadikan kambing hitam oleh orang lain.

Saat terbukti dijadikan sebagai korban oleh orang lain, kata Prabowo lagi, aturan hukuman mati yang dijatuhkan kepada tersangka tidak bisa dikembalikan lagi karena korban tersebut telah mati.

“99 persen dia bersalah, tapi 0,1 persen ternyata dia korban, di frame. Hukum mati dia final. Kita tidak bisa hidupkan dia kembali,” ungkapnya.

Aturan ini dipakai oleh Prabowo karena presiden sebelumnya seperti Soekarno dan Soeharto juga beberapa kali kedapatan tidak menerapkan hukuman ini pada beberapa narapidana.

PRABOWO AKUI SUSAH MINTA KORUPTOR KEMBALIKAN UANG CURIAN

Dalam wawancara itu juga Prabowo mengakui bila sangat sulit meminta para koruptor untuk mengembalikan uang curian yang telah mereka ambil. 

Prabowo juga memberi ruang gerak bagi koruptor yang hartanya harus disita oleh negara dengan cara membedakan harta atau aset hasil korupsi atau milik pribadi.

“Kita juga harus adil kepada anak istrinya. Kalau ada aset yang sudah jadi milik dia sebelum dia menjabat, ya suruh ahli hukum untuk membahas, apakah adil menyuruh anaknya ikut menderita juga. Iya kan, karena dosa orang tua tidak bisa diturunkan kepada anaknya. Tapi, saya akan minta saran ahli hukum. Tapi harus ada efek jera,” katanya.

Untuk para koruptor kaya yang mampu membeli hukum, Prabowo berjanji akan terus naik banding seperti halnya kasus Harvey Moeis yang akhirnya dijatuhi hukum 20 tahun penjara.

“Kalau kasus dia hilangkan 100 triliun dan dapat (hukuman) 6 tahun kan nggak masuk akal,” katanya

Baca Kasus Tentang Mega Korupsi Harvey Moeis di: Ini Alasan Mengapa Harvey Moeis, Suami Artis Sandra Dewi Ditangkap!

PRABOWO CEGAH KORUPSI DENGAN NAIKKAN GAJI HAKIM

Menaikkan gaji hakim menjadi salah satu cara Presiden Prabowo Subianto memberantas korupsi di Indonesia.

“Langkah saya dalam waktu dekat saya akan suruh hitung menteri keuangan dengan Mensesneg, saya ingin naikkan gaji semua hakim,” ungkap Prabowo.

Tak main-main, Prabowo mengaku ingin langsung menaikkan gaji hakim secara signifikan keinginan ini juga diakuinya telah dihitung secara seksama.

“Saya hitung-hitung mampu kita,” katanya.

Anggaran yang akan diambil untuk kenaikan gaji hakim ini berasal dari efisiensi yang tengah Ia lakukan di seluruh lembaga dan kementerian.

Dalam perhitungannya, diperlukan biaya sekitar 12 triliun untuk membiayai kenaikan gaji hakim ini. Dan, sebagai konsekuensinya, biaya perjalanan dinas ke luar negeri para pejabat akan dipotong.

“(Biayanya) nggak sampai 20 triliun (untuk anggaran kenaikan gaji hakim),” katanya lagi.

Menurutnya, hakim di Indonesia harus didukung dengan rumah dinas yang layak. Prabowo ingin membentuk citra hakim di Indonesia sangat terhormat dan tidak bisa disuap karena memiliki gaji yang besar.

Rumah dinas tersebut, katanya, tengah dikerjakan oleh Kementerian Perumahan.

“Jadi, (gaji) hakim dulu yang diutamakan, baru pejabat lain,”.

“Yudikatif kita harus kita perkuat, bersihkan,” tandasnya.

Dengan gaji besar seperti yang Ia rencanakan, Prabowo yakin bahwa hingga tahanan di penjara di Tanah Air tidak akan berani macam-macam. 

Bagaimana tanggapan pembaca The Editor tentang berita ini? Komen ya.

spot_img

More Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Artikel Baru