26.1 C
Indonesia

Pemkot Bogor Larang Sahur On The Road, Bima Arya: Lebih Banyak Mudharat Ketimbang Manfaat

Must read

BOGOR – Bulan suci Ramadhan untuk umat Islam hanya berjarak beberapa jam lagi ketika Wali Kota Bogor Bima Arya secara resmi melarang kegiatan Sahur on the Road (SOTR) atau sahur di jalan di wilayahnya selama bulan Ramadhan nanti.

Menurutnya, mudharat atau konflik yang dapat ditimbulkan dari kegiatan ini cenderung lebih banyak dibanding manfaatnya.

“Jadi, kalau mau berbagi silakan berbagi di tempat-tempat yang memang membutuhkan, seperti panti asuhan, tempat ibadah, atau di kediaman lingkungan masing-masing, dengan tanpa melakukan arak-arakan atau mobilitas,” kata Bima, dikutip dari Antara, Sabtu (2/4).

Baca Juga:

Dari pemaparan tersebut, dapat dikatakan bahwa SOTR adalah kegiatan berbagi makanan untuk sahur sebelum seseorang menjalankan ibadah puasa.

Sahur sendiri umumnya dilaksanakan pada dini hari hingga menjelang waktu Subuh, atau sekitar pukul 3 sampai setengah 5 pagi.

Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa kegiatan SOTR pun akan terlaksana pada kurun waktu yang tidak jauh berbeda.

Pada waktu-waktu semacam itu, jalanan menjadi tempat yang sangat rawan untuk terjadi tindak kejahatan.

Jarak pandang yang terbatas dan suasana yang cenderung sepi dapat dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk melakukan suatu kejahatan pada peserta SOTR.

Atau bahkan sebaliknya, oknum-oknum tertentu mungkin dapat memanfaatkan momen SOTR sebagai alibi untuk melaksanakan niat jahatnya.

Belum lagi dengan perselisihan kelompok yang mungkin terjadi saat pelaksanaan SOTR.

Dari pertimbangan-pertimbangan tersebut, maka mungkin memang lebih baik agar kegiatan ini tidak dilaksanakan sama sekali.

Ilustrasi Sahur on the Road. (Foto: Tribun Jambi/Rian Aidilfi Afriandi)

Bima sendiri menilai SOTR terlalu berisiko karena dapat menimbulkan konflik dan kecelakaan lalu lintas.

Dilansir dari Kompas, ia pun mewajibkan seluruh jajaran Pemkot Bogor bersama unsur musyawarah pimpinan kecamatan (muspika) untuk menyosialisasikan dan mengomunikasikan kepada masyarakat mengenai larangan tersebut.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro juga mengimbau masyarakat untuk berbagi melalui masjid atau mushala, tanpa harus menyerahkan secara langsung di pinggir jalan.

Bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia dan Dewan Masjid Indonesia, Polresta Bogor menyosialisasikan dan mengatur warga yang ingin berbagi takjil atau santapan sahur.

“Komitmen kami, Pemkot Bogor, kepolisian dan TNI, dalam menjaga kesucian Ramadhan, ingin masyarakat bisa melaksanakan ibadah dengan tenang dan khusyuk,” tandasnya.

Sementara itu, untuk mengantisipasi aksi sweeping, pihaknya telah mengumpulkan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Islam untuk bersama-sama menjaga dan menghormati pelaksanaan ibadah selama Ramadhan.

Polresta Bogor Kota bahkan telah menyiapkan 8 (delapan) pos pengamanan yang tersebar untuk mengantisipasi adanya aksi tawuran dan/atau kemacetan yang umum terjadi pada saat menjelang berbuka.

“Jika ada indikasi atau potensi kejahatan atau gangguan kamtibmas, silakan laporkan kepada kepolisian maupun Satpol PP, pasti kami akan melakukan penindakan,” ujarnya.

spot_img

More Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Artikel Baru