26.7 C
Indonesia

Otonomi Khusus Dilakukan Tidak Sepenuh Hati Di Papua

Must read

PAPUA – Forum 57 Pastor Katolik Pribumi dari lima Keuskupan Se-Regio Papua di Tanah Papua mengatakan bahwa pemerintah Jakarta memahami dan melihat Otonomi khusus hanya diukur dari sisi penyaluran dana saja. Sebaliknya, bagi masyarakat Papua, otonomi khusus adalah persoalan harga diri sebagai manusia bermartabat dan berhak hidup damai sejahtera di atas tanah leluhurnya.

Peta Papua dan Papua Barat (Sumber Foto: Dive The World Indonesia)

“Pemerintah Jakarta berpikir otonomi khusus itu sama dengan membangun fisik saja, misalnya membangun jalan, jembatan, rumah sakit, lapangan terbang, dermaga dan pelabuhan laut. Padahal, kenyatannya pemerintah Jakarta hanya mengundang para pemilik saham dari luar masuk ke tanah kosong di Papua dan merusak hutan, mengambil kayu-kayu produktif, membuka lahan kebun kelapa sawit dan mengurusi tambang Freeport,” ujar Pastor Alberto dalam keterangan yang diterima redaksi, Rabu (22/7).

Tak hanya itu, Pastor Alberto juga menilai bahwa pemerintah selama ini hanya peduli dengan isu pemekaran wilayah, menambah jumlah aparat baik kepolisian maupun Tentara Nasional Indonesia (TNI) namun lupa akan isu kemanusiaan yang membayangi provinsi ini bertahun-tahun.

Baca Juga:

Menurutnya, pemerintah tidak serius melaksanakan amanat otonomi khusus yang berkaitan dengan pengadilan Hak Azasi Manusia (HAM) karena Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Papua tidak diberi tempat dalam masa otonomi khusus.

“Pengadilan HAM dan KKR tidak diberi tempat dalam masa otonomi khusus. Jadi 20 tahun dan ke depan pun pelanggaran terhadap Orang Asli Papua yakin tidak akan terwujud. Banyak kasus kemanusiaan yang belum ditangani dengan baik,” jelasnya.

Dari kacamata forum ini, masih banyak persoalan yang menjadi tugas pemerintah yang mandek di tengah jalan. Diantaranya pendidikan khusus sekolah di pedalaman dan pesisir pantai yang dulu aktif selama era otonomi daerah yang kurang mendapat perhatian, sehingga banyak sekolah sudah “mati suri”, padahal di sana banyak anak asli Papua bersekolah.

Selain itu, dana otonomi khusus justru membuat orang asli Papua yang hendaknya menjadi subyek malah terpinggirkan. Misalnya proyek pembangunan jalan, rumah, jembatan yang menggunakan dana otonomi daerah tenaga kerjanya justru didatangkan dari luar Papua. Anak-anak asli Papua justru tidak dilibatkan dalam proyek, sehingga angka pengangguran meningkat.

Selanjutnya, dana otonomi khusus yang semestinya digunakan untuk memberdayakan masyarakat lokal, seperti mama-mama Papua, usaha kecil orang asli Papua justru beralih fungsi. Dana ini malah digunakan untuk pembangunan fisik, bukan membangun manusia.

“Dana otonomi daerah menjadi rebutan antara pemerintah daerah dan militer di Papua, sehingga masyarakat Papua dikorbankan, dikriminalisasi, diseparatiskan dan dikorbankan dengan percuma dan sia-sia,” jelasnya.

Orang Papua Tidak Sejahtera Diatas Tanahnya Yang Kaya

Menurut data Bappeda Papua tahun 2009, Sumber Daya Alam (SDA) di Papua saat ini masih sangat banyak, diantaranya 2,5 miliar ton kandungan cadangan bahan emas, tembaga dan tambang tangguh. Kemudian juga masih tersimpan cadangan gas sebanyak 14.4 triliun kaki kubik meter atau sebanyak 24 TSCF. Selain itu juga masih tersimpan 540 juta meter kubik kayu komersial, dan 9 juta hektar konvensi perkebunan skala besar. Namun, disaat yang sama Papua merupakan provinsi termiskin nomor 2 di Indonesia.

“Selain itu dengan panjang pantai 2 ribu mil dan dengan luas perairan 228 ribu kilometer persegi, maka diketahui bahwa Papua memiliki potensi perikanan sebanyak 1,3 juta ton pertahun. Faktanya, di Provinsi Papua dari 2 juta penduduk yang saat ini, hampir setengah penduduk Papua yaitu 40,78{449fde34b18ca6505a303acf59cd2914251092e879039fa6b1605563bfad8ebc} hidup dengan status Rumah Tangga Miskin (RTM).

Di bidang kesehatan, masih banyak pelayanan kesehatan bagi masyarakat Papua yang tidak berstandar nasional karena kenyataannya, di era otonomi khusus masih banyak penduduk Papua yang pulang dari rumah sakit dalam keadaan meninggal dunia.

Panggilan Monyet yang ditujukan oleh masyarakat tertentu kepada orang Papua justru menjadi persoalan selama otonomi khusus berlangsung. Seperti yang kita ketahui bersama menjelang perayaan hari Kemerdekaan RI, 15 Agustus 2019 kemarin para mahasiswa menggelar aksi demo memperingati Perjanjian New York pada 15 Agustus 1962 antara Belanda dan Indonesia. Aksi demo ini diinisiasi Aliansi
Mahasiswa Papua (AMP) dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) di beberapa kota, misalnya Jayapura, Ternate, Ambon, Sula (Maluku), Bandung, Yogyakarta, Malang, Surabaya dan Jakarta.

Dari aksi di berbagai kota itu, Surabaya dan Malang mendapat sorotan besar, karena adanya ujaran kebencian bernada rasis dilakukan oleh anggota Organisasi Masyarakat Forum Komunikasi Putra-putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI-Polri
(FKPPI), juga Front Pembela Islam (FPI).

“Ujaran kebencian rasis menyebut Monyet pada mahasiswa Papua itu memicu gelombang protes dan unjuk rasa massa Papua di berbagai kota di Tanah air,” jelasnya.

Di bidang HAM, hak-hak azasi masyarakat Papua masih belum terpenuhi. Sejarah mencatat berbagai peristiwa berdarah terjadi disana, diantaranya; peristiwa Biak berdarah pada 6 Juli 1998, kemudian pada April – Oktober 2001 terjadi peristiwa Wasior Berdarah dimana 117 orang tewas, tanggal 10 November 2001 terjadi pembunuhan Theys Hiyo Eluway.

Selanjutnya pada tanggal 21 November 2001 terjadi peristiwa pengesahan UU OTSUS Papua, tanggal 6 Mei dalam peristiwa Dogiyai 10 orang meninggal.

Anda juga dapat membaca artikel serupa di https://theeditor.id/forum-57-pastor-katolik-pribumi-dari-lima-keuskupan-se-regio-papua-otonomi-khusus-sudah-tidak-relevan-diterapkan-di-tanah-papua/

spot_img

More Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Artikel Baru