28.4 C
Indonesia

Korea Selatan Sahkan Undang-Undang Yang Meningkatkan Perlindungan untuk Guru

Must read

KOREA SELATAN – Majelis Nasional Korea Selatan pada Kamis (21/9) pekan lalu mengesahkan empat undang-undang yang bertujuan untuk meningkatkan perlindungan terhadap guru–utamanya dari gangguan orang tua murid.

Hal ini menyusul gelombang protes yang dilakukan para guru di negara tersebut, yang menuntut pemerintah untuk mengatasi berbagai kasus yang membahayakan mereka.

Sejumlah kasus berakhir pada guru yang mengakhiri hidup mereka sendiri karena terus mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan dari orang tua murid.

Melansir Korea JoongAng Daily, tewasnya seorang guru berusia 24 tahun yang mengajar di Sekolah Dasar Seo 2 pada Juli lalu menjadi awal dari gelombang protes yang dengan cepat meluas ini.

Para guru di Korea Selatan menuntut perbaikan hak-hak mereka dan perlindungan dari orang tua yang agresif dan sombong.

Kasus lainnya melibatkan seorang guru di Sekolah Dasar Uijeongbu Howon di Gyeonggi–sebuah provinsi yang terletak di bagian barat laut negara itu.

Guru tersebut melakukan bunuh diri pada Desember tahun lalu setelah terus-menerus menerima gangguan dari orang tua murid.

Orang tua murid itu terus menelepon dan mengirim SMS yang berisi tuntutan agar guru tersebut membayar biaya operasi plastik anaknya.

Anak yang disebutkan membutuhkan operasi plastik itu dilaporkan mengalami cedera saat memotong botol plastik di kelas.

Seorang guru di Daejeon, dengan pengalaman 24 tahun dan merupakan seorang ibu, bunuh diri awal bulan ini setelah diganggu oleh empat orang tua sejak tahun 2019.

Meskipun telah pindah ke sekolah lain pada awal tahun, ia terus mendapatkan gangguan karena tinggal di lingkungan yang sama dengan para orang tua tersebut.

Reformasi terhadap Undang-Undang Khusus tentang Peningkatan Status Guru dan Perlindungan Kegiatan Pendidikan Mereka mendapat dukungan bulat dari Majelis Nasional.

Artinya, sebanyak 286 anggota legislatif memberikan suara yang mendukung adanya reformasi tersebut, melampaui garis partai.

Salah satu reformasi melarang sekolah memberhentikan guru dari jabatannya tanpa alasan yang jelas.

Sebelumnya, banyak guru yang langsung dikeluarkan dari ruang kelas sebagai tindakan disipliner ketika pengaduan diajukan oleh orang tua atau murid.

Tindakan tersebut juga diberlakukan untuk kasus gangguan emosional, dan umumnya diberlakukan bahkan sebelum guru dapat menjelaskan sudut pandang mereka.

Berdasarkan perubahan baru ini, kepala sekolah dilarang meminimalkan atau menutupi tindakan yang mungkin melanggar hak guru atau aktivitas pendidikannya.

Tindakan disipliner yang diambil terhadap siswa karena alasan yang sah juga tidak lagi dianggap sebagai pelecehan anak.

Sementara itu, orang tua akan dilarang melanggar hak-hak guru dan siswa lainnya serta kepala sekolah kini akan bertanggung jawab untuk menangani keluhan yang dibuat oleh orang tua.

spot_img

More Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Artikel Baru