21.8 C
Indonesia

Klaim PLN Bahwa Biomassa Pelet Kayu Jadi Solusi Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca Dibantah Keras Oleh Tren Asia. Berikut Analisanya!

Must read

JAKARTA – Klaim PLN (perusahaan listrik negara) bahwa biomassa pelet kayu adalah solusi tepat dan murah untuk mengurangi emisi gas rumah kaca hingga 31,89% di 2030 nanti tidak pernah terbukti. 

Tren Asia dalam laporan yang dipublikasi pada tangga; 24 Juni 2024 kemarin menyebutkan bila ada kebutuha lahan yang masif untuk membangun hutan tanaman energi (HTE) demi memasok pelet kayu.

Disebutkan bila pelet kayu ini rencananya akan dipakai oleh pemerintah untuk dipakai sebagai bahan bakar pengganti batubara untuk 107 unit PLTU (pembangkit listrik tenaga uap).

Baca Juga:

Disebutkan juga bahwa untuk memenuhi kebutuhan energi tersebut, akan dibutuhkan lahan setidaknya 2,3 juta hektar jika kayu yang dipakai nantinya berjenis lamtoro gung, atau bila menggunakan akasia, maka akan dibutuhkan lahan sekitar 3,9 juta hektar.

Apakah Ini Cara Lain Pemerintah Untuk Membagi-Bagikan Lahan Gratis ke Pengusaha?

Pemerintah mengklaim bila proyek biomassa kayu akan mendukung ekonomi kerakyatan. 

Namun anehnya, meski dipromosikan sebagai solusi transisi energi berbasis kerakyatan, pada akhirnya industri ini didominasi oleh konglomerasi kaya yang lama berkecimpung dalam eksploitasi energi fosil maupun kehutanan di Tanah Air.

Keterlibatan masyarakat dalam industri biomassa kayu berdasarkan hasil investigasi Tren Asia ternyata menunjukkan fakta yang sangat kejam.

‘Remah-remah’ adalah istilah yang mereka pakai untuk menggambarkan keterlibatan masyarakat di bisnis yang seharusnya mendorong masyarakat agar memanfaatkan hasil sisa-sisa pemotongan kayunya menjadi tambahan ‘cuan’.

Dimana di level petani hanya akan dilibatkan sebagai buruh perkebunan murah, sementara di level UMKM perkayuan hanya akan dilibatkan untuk menyuplai limbah seperti serbuk kayu, tapi dibayar dengan harga murah.

Yang paling perlu disoroti adalah keterlibatan cukong dan badan usaha yang terafiliasi PLTU yang akan jadi pemain utama dalam rantai suplai.

Menteri KLKH Tidak Dorong Ekonomi Kerakyatan Karena Undang Korporasi Besar Dalam Penyediaan Biomassa

Klaim pemerintah akan mendorong ekonomi kerakyatan dengan mengembangkan produksi biomassa akhirnya tidak pernah terjadi.

Pasalnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya pada akhirnya menggandeng perusahaan besar dalam praktik penyediaan biomassa.

Tak hanya itu, dalam praktiknya juga, sering terjadi konflik di kawasan hutan yang diakai sebagai area penanaman.

Misalnya di Nusa Tenggara Barat antara masyarakat petani dengan PT Sadhana Arifnusa dan di Papua antara masyarakat adat dengan PT Selaras Inti Semesta.

Siapa Saja Perusahaan Besar Yang Terlibat Bisnis Ini?

Tren Asia menyebut bila mereka menyusun daftar nama perusahaan yang menikmati kebijakan penggunaan biomassa kayu sebagai energi di PLTU.

Mereka menyebutkan juga bila data ini diambil dari portal resmi pemerintah serta melalui observasi yang dilengkapi dengan data dan dokumen lengkap.

Siapa saja mereka?

1. PT Permata Nusa Mandiri (PT PNM)

Disebut-sebut tak tersentuh hukum tapi oleh Greenpeace, perusahaan ini diduga milik Anthony Salim karena menerima manfaatnya. 

Perusahaan ini diduga memiliki relasi kuat dengan penguasa.

2. Sinarmas Group

Sinarmas Group menolak saat disebut memiliki hubungan dengan PT Muara Sungai Landak ( PT MSL) yang beroperasi di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat dengan Asia Pulp and Paper sebagai anak usaha dari Sinarmas Group.

3. PT Bara Indoco

4. PT Bio Energy Indoco

5. PT Sadhana Arifnusa

6. PT Hutan Ketapang Industri

7. Grup Sampoerna

8. PT Selaras Inti Semesta dari grup Medco

9. PT Jhonlin Agro Mandiri dari grup Jhonlin

10. PT Korintiga Hutani dari grup Korindo

PT Ciptamas Bumi Subur dari Buana Sriwijaya Sejahtera Group

Tak hanya itu, di masa depan, ada 18 perusahaan lain yang ingin berkomitmen mengembangkan hutan tanaman energi yang tampaknya telah mendapat lampu hijau dari Direktorat Usaha Hutan Produksi.

Mereka adalah PT Belantara Pusaka dan PT Oceanis Timber Product dari Salim Group, PT Nityasa Idola dari grup Dharma Satya Nusantara, PT Daya Tani Kalbar dari Sinarmas Group, PT Gema Nusantara Jaya terafiliasi dengan Wilmar Group dan PT Kirana Cakrawala dari Barito Pacific Group.

Jika seluruh perusahaan yang telah dan akan berencana mengembangkan hutan tanaman energi digabungkan, maka total alokasi tanaman energinya masih seluas 188.772 hektar.

Angka ini masih jauh dari kebutuhan lahan konsesi yang mencapai 2,3 juta hektar untuk memenuhi bahan baku biomassa PLTU.

spot_img

More Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Artikel Baru