21.7 C
Indonesia

Banjir Terjang Banyuwangi, Mentan Syahrul Yasin Limpo Dan Ditjen PSP Ali Jamil Imbau Petani Segera Ikut Asuransi Pertanian

Must read

JAKARTA – Sejumlah areal persawahan di Dusun Pakis Rowo, Kelurahan Pakis, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur terendam banjir. Akibatnya, petani terancam mengalami gagal panen. 

Untuk mengantisipasi kerugian yang timbul, Kementerian Pertanian menyarankan kepada petani untuk mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) atau asuransi pertanian.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjelaskan, pertanian merupakan sektor yang rentan terhadap perubahan iklim dan serangan OPT (Organisme Penganggu Tumbuhan). 

Baca Juga:

Agar petani petani tak mengalami kerugian saat gagal panen, Syahrul mengimbau petani mengikuti program AUTP yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP).

“AUTP merupakan program proteksi bagi petani ketika mengalami gagal panen akibat perubahan iklim maupun serangan OPT. Ketika mengalami gagal panen, maka petani akan mendapat pertanggungan dari premi yang sudah dibayarkan,” kata Syahrul.

Hal senada juga diungkapkan oleh Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, Ali Jamil. 

Dirjen PSP Ali Jamil dalam acara Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Program/Kegiatan Pembangunan Prasarana dan Sarana Pertanian TA 2022 di Bogor, Jawa Barat, Kamis, 10 Maret 2022 (Foto: Humas PSP/ THE EDITOR)

Ia menjelaskan bahwa dengan mengikuti asuransi pertanian, petani tak perlu khawatir ketika mengalami gagal panen arena etani dapat tetap mengembangkan kembali budidaya pertanian mereka dengan modal yang diberikan dari pertanggungan asuransi pertanian. 

“Asuransi pertanian memberikan perlindungan agar petani tetap memiliki modal untuk memulai kembali usaha pertaniannya, maupun mengembangkannya,” kata Ali.

Dikatakan Ali, program AUTP ini sejalan dengan tujuan pembangunan nasional, yakni menyediakan pangan bagi seluruh rakyat, meningkatkan kesejahteraan petani dan menggenjot ekspor.

“Jika terjadi gagal panen, petani tak kehilangan daya produktivitasnya. Petani dapat berproduksi lagi sehingga kesejahteraan tetap terjaga,” katanya. 

Dengan mengikuti program AUTP, petani akan mendapat pertanggungan sebesar Rp6 juta per hektar per musim ketika mengalami gagal panen.

“Dengan pertanggungan sebesar Rp6 juta per hektar per musim itu, maka petani tak akan mengalami kerugian dan memiliki modal untuk memulai kembali usaha budidaya pertanianya,” papar Ali.

spot_img

More Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Artikel Baru