21.6 C
Indonesia

Akar Rumput NU Kecewa Bila PBNU Ikut Kelola Tambang. Ini Alasannya!

Must read

JAKARTA – Keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menerima tawaran pemerintah untuk mengelola tambang batubara menuai kritik dan kontroversi dari kalangan akar rumputnya sendiri.

Dilansir dari BBC Indonesia, disebutkan bila keresahan dan kekecewaan atas keputusan itu mengemuka dari Desa Wadas, Jawa Tengah, di mana mayoritas warga yang juga Nahdliyin telah merasakan pahitnya menjadi korban tambang.

Meski bukan korban tambang batubara yang akan terdampak langsung oleh terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024, mereka menyayangkan keputusan PBNU yang kontras dengan komitmen sebelumnya untuk mencegah kerusakan lingkungan.

Baca Juga:

“Kami kaget dengan pernyataan tokoh-tokoh NU belakangan ini, kok NU malah mau berperan dalam kerusakan lingkungan? Dulu NU mengharamkan kerusakan lingkungan, kok sekarang menghalalkan?” kata Tabudin, salah satu warga NU sekaligus korban tambang di Wadas kepada BBC News Indonesia, Minggu (09/06).

Dia merujuk pada putusan NU yang mengharamkan eksploitasi sumber daya alam di Indonesia pada 2015.

NU, dalam muktamar tahun 2021, kata Tabudin, juga pernah merekomendasikan agar pemerintah menghentikan pembangunan PLTU batubara dan mengurangi produksi batu bara mulai tahun 2022 untuk mempercepat proses transisi energi.

Namun sikap yang diambil oleh PBNU saat ini disebutnya justru berbanding terbalik dengan rekomendasi itu.

“Kami tidak akan percaya lagi, lembaga sebesar NU kok ngomongnya mencla-mencle,” ujar Tabudin yang mengaku “lebih dari kecewa” atas keputusan para petinggi NU tersebut.

Dua kader NU lainnya yang berbicara kepada BBC News Indonesia juga mengutarakan kekecewaan atas sikap itu.

Lewat keputusan ini, mereka khawatir NU justru akan menjadi aktor yang turut serta merusak lingkungan pada saat banyak Nahdliyin di Indonesia justru menjadi korban tambang.

“Kalau pada akhirnya PBNU tetap mengelola tambang, maka segenap warga NU harus memastikan bahwa pengelolaannya memberikan wajah baru pengelolaan yang bisa meminimalisir dampak lingkungan, dan hasilnya dikembalilan untuk kemaslahatan umat yang jauh lebih besar dari dampaknya,” kata Wakil Ketua GP Ansor Purworejo, Muhammad Hidayatullah.

“Kalau pengelolaan tambangnya sama buruknya dengan yang terjadi selama ini, NU sebagai organisasi keagamaan akan bunuh diri. Seharusnya NU punya tanggung jawab sebagai penjaga lingkungan, kok malah merusak lingkungan,” sambungnya.

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken aturan yang memberi izin bagi ormas keagamaan untuk mengelola lahan tambang di Indonesia.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Aturan itu diteken Jokowi dan diundangkan pada Kamis (30/5).

Aturan baru itu menyertakan pasal 83A yang memberikan kesempatan organisasi keagamaan untuk memiliki Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK).

spot_img

More Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Artikel Baru