23.6 C
Indonesia

Perang Hamas vs Israel Picu Aksi Kejahatan Kebencian, Seorang Bocah Jadi Korban

Must read

ILLINOIS – Seorang anak laki-laki di Illinois, Amerika Serikat, dinyatakan meninggal setelah ditikam berkali-kali dalam serangan yang berkaitan dengan kejahatan kebencian (hate crime).

Selain anak tersebut, yang baru menginjak usia enam tahun, ibunya juga menjadi korban karena terluka parah dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Melansir AP, tindak kejahatan tersebut tepatnya terjadi di area Kota Chicago, dengan seorang pria yang merupakan tuan tanah setempat menjadi terduga pelaku.

Baca Juga:

Ia didakwa dengan kejahatan kebencian setelah polisi dan kerabat kedua korban mengatakan aksinya didasari oleh fakta bahwa korban merupakan penganut agama Islam dan responsnya terhadap perang yang terjadi di antara Hamas dan Israel.

Kantor Sheriff Will County mengatakan, para petugas menemukan kedua korban pada Sabtu (14/10) malam di sebuah rumah di Plainfield, sekitar 65 kilometer barat daya Chicago.

Anak laki-laki yang menjadi korban dinyatakan meninggal di rumah sakit. Hasil otopsinya mengungkap bahwa ia telah ditikam puluhan kali.

“Para detektif dapat menentukan bahwa kedua korban dalam serangan brutal ini menjadi sasaran tersangka karena mereka beragama Islam dan konflik Timur Tengah yang sedang berlangsung yang melibatkan Hamas dan Israel,” kata pernyataan sheriff.

Menurut kantor sheriff Will County, wanita tersebut menelepon 911 untuk melaporkan bahwa tuan tanahnya telah menyerangnya dengan pisau.

Ia juga mengatakan bahwa ia kemudian berlari ke kamar mandi dan terus melawannya.

Pria yang dicurigai melakukan serangan itu ditemukan pada Sabtu di luar rumah dan “duduk tegak di luar di tanah dekat jalan masuk kediaman” dengan luka di dahinya, kata pihak berwenang.

Joseph M. Czuba, 71, dari Plainfield didakwa dengan pembunuhan tingkat pertama, percobaan pembunuhan tingkat pertama, dua tuduhan kejahatan rasial dan penyerangan dengan senjata mematikan, menurut kantor sheriff.

Diberitakan oleh WLS-TV, Czuba dijadwalkan untuk menjalani sidang awal pada Senin (16/10) sore di gedung pengadilan daerah di Joliet, menurut Kantor Kejaksaan Negara Bagian Will County.

Otoritas tidak mengungkap identitas kedua korban, namun salah satu kerabat korban mengatakan bahwa anak laki-laki itu merupakan keturunan Amerika-Palestina.

spot_img

More Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Artikel Baru