21.6 C
Indonesia

46 Calon Jemaah Haji Furoda Tidak Resmi Sudah Bayar Rp300 Juta

Must read

JAKARTA – Melaksanakan ibadah haji adalah mimpi sebagian besar umat Islam di dunia, tidak terkecuali di Indonesia. Dalam agama Islam sendiri, melaksanakan haji adalah rukun Islam yang ke-5.

Biaya haji yang tidak murah pun tidak sedikitpun menyurutkan niat maupun semangat umat untuk melaksanakannya.

Banyak orang rela menabung bertahun-tahun, puluhan tahun bahkan, untuk dapat mendaftarkan diri dan berangkat ke Tanah Suci Mekah.

Baca Juga:

Sayangnya, sistem antrean di Indonesia membuat sebagian orang mencari jalan pintas untuk dapat berangkat haji sesegera mungkin. Padahal, ada risiko yang mengiringi “jalan” tersebut.

Baru-baru ini, hal tersebut menimpa 46 warga negara Indonesia (WNI).

Para calon jemaah haji yang telah mengenakan pakaian ihram lengkap itu gagal melewati bagian imigrasi Arab Saudi akibat dokumen yang tidak resmi–apalagi berhaji.

Diketahui bahwa dokumen tidak resmi tersebut termasuk visa haji yang tidak dikeluarkan pemerintah Indonesia.

Mereka kedapatan memanfaatkan visa haji furoda yang didapatkan dari Malaysia dan Singapura sehingga identitas yang ada di dalamnya tidak terdeteksi.

Dilansir dari detik, para jemaah mengaku telah membayar sebesar Rp300 juta kepada perusahaan perjalanan PT. Al Fatih Indonesia Travel, yang ternyata tidak terdaftar di Kementerian Agama RI.

Dengan biaya yang sangat besar itu, mereka disebut-sebut bisa berangkat haji tanpa perlu mengantre bertahun-tahun.

Sayangnya, visa yang didapatkan justru tergolong tidak resmi.

Salah satu jemaah asal Bandung mengatakan bahwa ia mendapatkan tawaran haji furoda sejak Mei lalu.

Ia dan jemaah lain dikumpulkan di sebuah hotel dekat Bandara Soekarno-Hatta untuk persiapan pemberangkatan. Akan tetapi, pemberangkatan selalu diundur dengan alasan persoalan visa dan lain-lain.

Sejumlah jemaah juga sempat dicoba diberangkatkan dari jalur Bangkok-Oman-Riyadh.

Akan tetapi, mereka akhirnya dipulangkan kembali ke Jakarta karena persoalan dokumen.

Tertahan di Jeddah

Sebelumnya, beredar kabar bahwa puluhan calon haji asal Indonesia tertahan di Bandara Internasional King Abdul Azis Jeddah pada hari Kamis (30/6).

Mereka diketahui berangkat dengan pesawat Garuda Indonesia dan tiba di Arab Saudi pada Kamis tengah malam.

Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Arsad Hidayat bersama tim didampingi sejumlah pegawai KJRI Jeddah kemudian mengecek langsung kondisi para jemaah.

Dari pengecekan, diketahui bahwa mereka gagal memasuki Arab Saudi karena identitas yang tidak terdeteksi dan tidak cocok.

Para jemaah memang mengantongi visa haji. Akan tetapi, visa mereka diketahui berasal dari Singapura dan Malaysia, bukan Indonesia.

Mereka akhirnya dipulangkan ke Indonesia.

spot_img

More Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Artikel Baru