JAKARTA – Perjalanan ke luar negeri, baik hanya untuk sementara atau untuk jangka waktu yang lama, memerlukan sejumlah dokumen yang tidak hanya merepotkan namun juga mahal.
Tidak sedikit orang yang lengah dan kewalahan saat akan mengganti paspornya yang telah kedaluwarsa atau akan segera kedaluwarsa, yang membuatnya mengeluarkan uang lebih banyak lagi.
Belum lagi dengan urutan birokrasi yang panjang dan membutuhkan kemauan tinggi untuk segera menyelesaikannya. Jika tidak, perjalanan itu mungkin hanya akan menjadi angan semata.
Dilansir dari CNN, biaya rata-rata yang umumnya dikeluarkan seseorang dalam membuat paspor berkisar di antara $100–160, atau sekitar Rp1,5 juta–2,3 juta. Harga yang cukup mahal untuk sebuah dokumen maha penting yang menyimpan identitas orang tersebut di luar perbatasan negeri sendiri.
Meskipun begitu, angka-angka tersebut tidak menutup kemungkinan untuk beberapa negara mengenakan biaya pembuatan dan/atau perpanjangan paspor yang lebih tinggi lagi.
Berikut adalah beberapa di antaranya.
Meksiko mengenakan biaya perpanjangan paspor seharga 3.505 peso Meksiko, atau sekitar Rp2,5 juta.
Liechtenstein mengharuskan pemohon pembuat paspornya membayar sekitar 256 CHF atau sekitar Rp3,7 juta.
Terletak di antara Swiss dan Austria, Liechtenstein adalah negara terkecil keempat di Eropa dan terkecil keenam di dunia berdasarkan luas daratan.
Kuba mengenakan biaya sebesar 6.500 CUP, atau sekitar Rp3,9 juta, untuk pembuatan paspor baru yang berlaku selama 10 tahun.
Menurut pemerintah Kuba, saat membeli paspor baru secara lokal, biaya yang dikenakan adalah 2.500 peso Kuba (sekitar Rp1,5 juta). Akan tetapi, paspor ini hanya dapat bertahan selama enam tahun dan harus diperbarui setiap dua tahun agar tetap valid.
Setiap pembaruan, pemegang paspor akan dikenakan biaya tambahan sebesar 500 CUP (sekitar Rp300 ribu).
Sementara itu, biaya untuk paspor Kuba yang valid selama 10 tahun adalah yang telah disebutkan sebelumnya, yaitu sekitar 6500 CUP (Rp3,9 juta).
Australia mengenakan biaya pembaruan paspor sebesar AUD $308 atau sekitar Rp3,1 juta. Selain itu, untuk warga Australia yang tinggal di luar negeri, ada biaya tambahan pemrosesan sehingga totalnya menjadi $336 di Amerika Serikat, atau sekitar Rp4,8 juta.
Suriah, meskipun paspornya adalah salah satu yang paling tidak kuat, menetapkan biaya sebesar $600 atau sekitar Rp8,7 juta untuk paspor dengan masa valid selama 10 tahun.
Menurut situs web Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Suriah, warga Suriah yang tinggal di luar negeri harus mengeluarkan biaya sebesar $300 (sekitar Rp4,3 juta) untuk paspor baru yang hanya akan bertahan enam tahun.
Dengan begitu, selama rentang 10 tahun, memegang paspor Suriah yang valid akan menelan biaya setidaknya $600.
Lebanon menetapkan biaya sebesar 1.200,000 L.L. atau sekitar Rp11,5 juta bagi warga negaranya yang ingin memperbarui paspor di dalam negeri.
Di luar negeri, seperti di Konsulat Jenderal Lebanon New York atau Los Angeles, para ekspatriat dapat sedikit lebih beruntung karena hanya dikenakan biaya sebesar $600 atau sekitar Rp4,3 juta untuk memperbarui paspor Lebanon mereka.
Sumber: CNN