BOGOR – Presiden Joko Widodo dalam berbagai kesempatan selalu mendorong ekspor tiga komoditas perkebunan yang punya potensi besar yaitu kopi, kelapa dan jambu mete. Presiden memerintahkan supaya benih bermutu tiga komoditas ini disiapkan.
Sebagai tindak lanjutnya maka Direktorat Perbenihan Perkebunan, Ditjen Perkebunan meluncurkan BUN BERMUTU Oke yang artinya Strategi Penyediaan Benih Unggul Bermutu Kopi, Kelapa dan Jambu Mete di Kawasan Perkebunan.
Ketersediaan benih bermutu dalam jumlah memadai untuk memenuhi kawasan pengembangan komoditas perkebunan (khususnya Kopi, Kelapa dan Jambu Mete) penting karena mampu meningkatkan produktivitas tanaman Oke hingga 35-40 persen. Peluncuran ini dihadiri secara virtual oleh Plt. Dirjen Perkebunan, Ali Jamil.
Menurut Saleh Mokhtar, Direktur Perbenihan Perkebunan, target operasi BUN BERMUTU Oke adalah benih yang belum tersedia tepat waktu, mutu, jumlah dan tepat lokasi, diproduksi di luar kawasan pengembangan; kompetensi produsen benih beragam; belum terimplementasinya sertifikasi mutu mandiri padahal sudah diamanatkan oleh Permentan Nomor 50 Tahun 2015.
Ia juga mengatakan bahwa saat ini belum ada implementasi kemitraan antara perusahaan mitra dengan kelompok mitra dan produsen dibidang usaha perbenihan kopi, kelapa dan jambu mete. Sekarang yang ada hanya jual beli putus dan kemitraan tanpa perjanjian. Data dan informasi benih belum tersedia secara real time dan berbasis web.
Inovasi dan terobosan yang dilakukan Ditjen Perkebunan menurut Mokhtar adalah membangun nursery center dan kebun sumber benih di kawasan pengembangan. Mendorong sertifikasi produsen benih bekerjasama dengan Pusat Pelatihan Pertanian, Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian yang membawahi lembaga sertifikasi profesi.
Saat ini, lanjut Mokhtar, pihaknya juga mendorong implementasi sertifikasi sistim manajemen mutu benih kopi, kelapa dan jambu mete mandiri. Hal ini harus diimplementasikan misalnya untuk kopi kapabilitas Puslitkoka sangat mumpuni bahkan sering dijadikan narasumber dalam bidang pengawasan benih. Produsen benih seperti ini bisa melakukan sertifikasi mandiri.
“Pedoman Umum sudah disusun tinggal tanda tangan Dirjenbun,” katanya.
Mokhtar mengatakan bahwa menumbuhkan dan mengembangkan kemitraan usaha antara produsen besar (pemerintah, BUMN dan swasta) dan produsen kecil berbasis petani dan kelompok tani (poktan) telah disusun pedoman umumnya.
Salah satunya adalah dengan mengembangkan sistim Informasi Perbenihan Perkebunan (E-Benih Bun) real time berbasis web. Didalamnya terdapat neraca benih yang menunjukkan ketersediaan dan kebutuhan secara real time sehingga ketika pimpinan mau tahu bagaimana kondisi sekarang tinggal klik saja.
Produsen benih diminta melakukan entry data sendiri perencanaan dan realisasi produksi benih, kemudian diverifikasi oleh petugas. Tata kelola diperbaiki karena produsen wajib melaporkan rencana dan realisasi.
“Hal yang paling penting lainnya adalah melakukan review regulasi Perbenihan Perkebunan (Permentan Nomor 50 Tahun 2015). Semua ini merupakan pekerjaan besar Dirat Perbenihan Perkebunan,” ungkapnya.
Plt. Dirjen Perkebunan, Ali Jamil menyatakan terobosan membangun dan mengutuhkan nursery center di kawasan perkebunan fokus pada kopi, kelapa dan jambu mete sudah tepat. Semua pihak harus mendukung, baik eselon 2 lainnya di lingkup Ditjenbun, Dirjen Perkebunan Kementan, maupun Kemenko Perekonomian, Bappenas dan Ditjen Anggaran Kemenkeu.
Saat ini sawit masih menjadi prioritas tetapi dalam berbagai kesempatan Presiden Jokowi dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo selalu menyebut-nyebut kopi, kelapa dan jambu mete. Kedepan komoditas ini akan semakin menjadi prioritas terutama kelapa yang semua bagian tanamannya bisa diekspor.
Dalam kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan kerjasama pengembangan kebun induk kelapa hibrida dan kelapa dalam antara Balitpalma dengan 6 perusahan.