BRASIL – Pengadilan di Brasil telah membatalkan hukuman keempat pria yang dahulu dijatuhi hukuman penjara dalam waktu yang lama atas kasus kebakaran klub malam yang mematikan.
Sebelumnya, pada tahun 2013, kebakaran besar melahap klub malam Kiss di selatan Kota Santa Maria, negara bagian Rio Grande do Sul, Brasil, dan menewaskan 242 orang.
Kehadiran Si Jago Merah dipicu oleh aksi anggota band yang malam itu tengah tampil lalu menyalakan suar–yang kemudian membakar langit-langit klub dengan cepat.
Delapan tahun kemudian, dua anggota band dan dua pemilik klub dinyatakan bersalah atas pembunuhan dan percobaan pembunuhan.
Mereka menerima masa hukuman yang berbeda-beda, antara 18 dan 22 tahun penjara.
Akan tetapi pada hari Rabu (3/8), pengadilan yang terdiri dari tiga hakim di negara bagian Rio Grande do Sul memutuskan dua banding satu untuk membatalkan hukuman mereka, dengan mengatakan ada ketidakberesan dalam pemilihan juri persidangan.
Jaksa mengatakan mereka berencana untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut.
Situs berita G1 melaporkan bahwa perintah untuk membebaskan keempat tahanan telah dikeluarkan dan dua dari empat pria itu meninggalkan penjara pada Rabu malam waktu setempat.
Kebakaran itu dikenang sebagai salah satu peristiwa yang paling mematikan di Brasil dengan laporan dari para penyintas yang mengejutkan negara itu.
Peristiwa ini juga pada akhirnya menggiring adanya pada peninjauan kembali peraturan keselamatan di tempat-tempat serupa.
Penyelidik menemukan bahwa suar yang digunakan oleh band di atas panggung membakar bahan insulasi di langit-langit.
Sebagian besar korban tewas oleh asap beracun yang dihasilkan oleh busa isolasi yang terbakar.
Diketahui ada ratusan anak muda di klub yang penuh sesak saat itu.
Dengan papan petunjuk yang buruk dan fakta bahwa hanya ada dua pintu keluar, tercatat ada 600 orang terluka dan 242 orang tewas akibat peristiwa tersebut.
Sumber: BBC