THE EDITOR – Sudah jatuh ketimpa tangga. Hal ini harus dihadapi oleh Bungadim beru Singarimbun (64) yang mendapat perlakuan kasar dari aparat kepolisian yang menangani kasus pencabulan yang dialami oleh cucunya bernama S (8 tahun) di Polres Taneh Karo, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Indonesia.
Bungadim, warga Desa Tanjung Merawa, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo mengatakan bila Ia dan cucunya beserta dengan 8 anak-anak korban pencabulan yang tengah ramai dibicarakan di Kabupaten Karo mendatangi kantor Polres Taneh Karo pada tanggal 4 Agustus 2025 kemarin.
Ia dan orang tua lainnya yang datang ke kantor polisi berharap mendapat keadilan atas kasus yang menimpa cucu dan anak-anak mereka.
Sebagaimana diketahui, seorang pria berisinial nama OSM (35) telah ditangkap oleh pihak kepolisian Taneh Karo dan sudah resmi dijadikan sebagai tersangka.
Namun, kasus ini tidak serta merta selesai begitu saja karena pada akhirnya anak-anak yang diinterogasi oleh polisi justru trauma dan orang tua korban yang melapor ke polisi juga diperlakukan dengan kasar.

The Editor mendapat kesempatan untuk berbincang dengan Bungadim beberapa waktu untuk mengetahui situasi yang menyebabkan anak-anak korban pencabulan menjadi trauma.
Berikut hasil investigasi yang berhasil kami rangkum:
1. Polwan Yang Bertugas Meminta Keluarga Korban Untuk Tidak Memberitahu Wartawan
Selama 15 jam berada di ruang (SPKT) Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, Bungadim mengaku sering dimarahi dan diancam oleh Polwan yang bertugas saat itu.
Salah satu momen yang Ia tidak bisa lupakan adalah saat polwan tersebut memarahi Ibu korban.
“Kami buat laporan ke polisi, Mamak S yang lebih dahulu ditanyai. Saat itu Mamak S salah sebut nama, dan Polwan itu langsung marah-marah,” ungkap Bungadim.
Tak hanya itu, Bungadim juga merasa Polwan yang bertugas saat itu tidak serius menanggapi kasus tersebut karena seluruh petugas kepolisian yang berada di dalam ruangan SPKT lebih sering Ia lihat bercanda dan mengabaikan para orang tua yang telah menunggu berjam-jam.
“Kami tiba di Polres (Taneh Karo) jam 10 pagi. Kami menunggu sampai jam 1 malam. Saya didiamkan saja tanpa ditegur sementara polisi tertawa-tawa. Seorang polisi pria kulihat datang dan sambil tertawa memegang bagian atas dadanya (Polwan). Tapi dia (Polwan) tertawa-tawa saja. Perempuan macam apa ya kaya begitu? Bukan tindakan terpuji,” ungkap Bungadim dengan marah.
Pukul 21.00 WIB, Bungadim yang sudah lapar dan belum juga mengetahui harus menunggu sampai kapan akhirnya bertanya kepada Polwan tersebut apakah mereka bisa pergi keluar untuk makan sebentar.
Jawaban yang Ia terima ternyata di luar dugaan, Bungadim ternyata langsung didamprat dan diminta untuk lekas-lekas kembali ke ruangan bila sudah makan.
“Aku tanya begini, ‘bagaimana pak, bisa tidak kami makan dulu? sudah jam 9 malam’,” kata Bungadim menirukan pertanyaannya di tanggal 4 Februari 2025 tersebut.
“Ternyata Polwan itu langsung marah, katanya begini, ‘Makan saja sana! Jangan lama-lama! Setelah makan segera kembali ke ruangan,”.
Bungadim dan keluarganya yang merasa kewalahan akhirnya pergi ke warung makan terdekat. Mereka makan secepat-cepatnya agar tidak lagi membuat si Polwan marah.
Selain itu, Bungadim juga diminta untu tidak berbicara kepada wartawan dan siapapun tentang kasus ini karena menurut Polwan tersebut wartawan akan mendapat uang banyak bila mengetahui kasus ini.
“Jangan cerita kesana kemari. Sama wartawan jangan cerita, nanti mereka dapat duit kalian capek,” kata Bungadim menirukan kata Polwan tersebut.
2. Penyidik Bertanya Ukuran Penis Pelaku Pelecehan Pada Anak 8 Tahun
Hal tragis lain yang membuat Bungadim menangis adalah saat cucunya ditanya ukuran penis pelaku serta dimana pelaku mengeluarkan spermanya saat itu oleh penyidik.
Tak hanya itu, para penyidik yang terdiri dari pria dan wanita tersebut juga dikatakan mengabaikan laporan orang tua anak tersebut karena menurutnya perkataan anak-anak tersebut tidak dapat dipercaya.
“Polisi tidak peduli,” kata Bungadim.
“Cucu saya diperlakukan paling sadis karena disodomi lebih dari 30 kali. Dia (cucu) diperlakukan, maaf kata, seperti anjing. Ditiduri dari belakang, jadi, dari mana dia tahu ukuran penis pelaku itu,” lanjutnya lagi dengan nada sedih.
Bungadim mempertanyakan hati nurani Polwan yang menginterogasi cucunya dan 8 anak lain yang menjadi korban kasus sodomi tersebut.
3. Keluarga Korban Diminta Visum ke Rumah Sakit Medan dan Diberi Uang Rp50.000
Bungadim mengatakan sekitar 13.00 WIB, tepatnya di tanggal 5 Februari 2024, Ia dan keluarganya akhirnya diizinkan untuk pulang ke desanya yang berjarak 40 menit dengan kendaraan roda empat.
Mereka diminta untuk kembali datang di hari yang sama ke rumah Sakit Brimob di Kota Medan di pagi hari yang sama untuk melakukan visum.
Polwan tersebut mengatakan bila keluarga korban dan korban harus berangkat sendiri ke Medan dan dengan biaya dari kantong mereka pribadi. Sementara itu, polisi dari Taneh Karo akan menunggu di rumah sakit yang sudah ditentukan tersebut.
Berdasarkan data tambahan yang diperoleh oleh redaksi, keluarga korban mengatakan bila usai divisum di Medan, polisi memberikan Bang Rp 50.000 kepada keluarga untuk ongkos pulang kembali ke Taneh Karo.
Sekedar informasi, orang tua korban hanya buruh tani (Bahasa karo: Aron) dan tidak memiliki pendidikan yang tinggi.
Korban, S, ditinggal bersama neneknya di desa karena orang tuanya tidak memiliki cukup uang. serta tidak tahu letak lokasi rumah sakit tersebut. Kondisi ini telah disampaikan kepada polisi. Namun, aparat yang menangani kasus tersebut tidak peduli sama sekali.
“Orang tuanya sempat kesasar 2 kali. Saya tidak ikut ke Medan karena kakek korban juga sakit. Saya sangat heran kenapa kami diperlakukan seperti ini,” tanya Bungadim.
4. Anak-anak Diinterogasi Tanpa Didampingi Orang Tua
Bungadim mengatakan bila saat diinterogasi oleh Polwan tersebut, 9 anak yang di bawa ke kantor polisi dibagi dalam 2 grup.
Grup pertama beranggotakan 5 orang anak yang terlihat sangat depresi usai keluar dari ruang interogasi. Grup kedua beranggotakan 4 anak yang masih dalam kondisi baik-baik saja meski terlihat lelah.
(Kisah anak-anak ini akan hadir di tulisan selanjutnya. Baca terus The Editor).
5. Siapa Polwan dan Penyidik Tersebut dan Apa Alasan Polisi Bertindak Demikian?
Dari hasil penelusuran The Editor di lapangan, diketahui inisial Polwan yang menginterogasi anak-anak tersebut adalah ZB.
Menurut wartawan lokal yang enggan disebut namanya, mengatakan, ZB memang tengah bertugas bersama dengan rekannya sesama Polwan dan Perwira saat itu.
ZB dikabarkan berasal dari Suku Toba dan bertugas di Polres Taneh karo.
Tersangka OSM saat ini sudah ditangkap dan dijadikan sebagai tersangka oleh polisi. Namun, keluarga korban tetap meminta pemerintah turun tangan untuk menyelesaikan kasus ini setuntas-tuntasnya karena banyak isu yang beredar bila pelaku tidak akan dihukum berat.
Selain itu, Keluarga juga ingin agar korban lain tidak ditutup-tutupi oleh polisi karena ada kesan seolah kasus ini harus dihentikan sesegara mungkin dengan tidak mencari nama-nama korban lain untuk diberikan rehabilitasi khusus untuk anak-anak.