JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkap bahwa angka pernikahan di Indonesia terus mengalami penurunan dalam satu dekade terakhir.
Jumlah pernikahan yang terjadi sepanjang tahun lalu tercatat hanya mencapai 1.577.255, atau menyusut lebih dari 600 ribu dari jumlah pernikahan pada tahun 2014.
Angkanya sempat meningkat pada tahun 2018, dengan total 2.016.171 pernikahan dari 1.936.934 pernikahan yang tercatat pada tahun 2017.
Akan tetapi, grafiknya kembali menurun karena hanya ada 1.968.978 pernikahan yang tercatat pada tahun 2019.
Dalam periode 2020–2022, angka pernikahan di Indonesia yang diungkap BPS masih berada di kisaran 1,7 juta meskipun terus mengalami penurunan.
Dari sebelumnya 1.792.548 pada tahun 2020, menurun ke 1.742.049 pada tahun 2021, menjadi 1.705.348 pada tahun 2022.
Melewati tahun 2023, BPS ternyata harus mencatat angka pernikahan terendah dekade ini dengan adanya penurunan sekitar 128 ribu menjadi hanya 1.577.255.
Menurunnya angka pernikahan ini dialami hampir semua daerah di Indonesia. Di ibu kota Jakarta, angkanya menurun sebanyak hampir empat ribu.
Sementara itu, Jawa Barat, Jawa Tengah, maupun Jawa Timur mengalami penurunan angka pernikahan masing-masingnya sebanyak sekitar 29 ribu, 21 ribu, dan 13 ribu.
Selain angka pernikahan, BPS juga melaporkan angka perceraian di Indonesia yang pada tahun lalu mencapai 463.654 kasus.
Angka itu lebih sedikit dari yang tercatat pada tahun sebelumnya, yang menunjukkan terjadi 516.344 perceraian.
Adapun penyebab terjadinya banyak perceraian bermacam-macam, mulai dari poligami, kekerasan dalam rumah tangga, hingga perselisihan yang menerus.