23.6 C
Indonesia

Ketua DPR Minta Peserta Pilkada Tidak Mobilisasi Massa Saat Kampanye di Tengah Pandemi Covid-19

Must read

Sumber Foto: Biro Humas DPR RI

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta semua peserta dan penyelenggara Pilkada 2020 untuk mematuhi protokol kesehatan di semua tahapan guna mencegah penyebaran Covid-19. Menurut Puan, aturan dalam PKPU Nomor 13/2020 harus ditegakkan demi menyukseskan pilkada serentak tersebut.

“Jangan sampai masih memobilisasi dan membuat masyarakat berkerumun. Disipin protokol kesehatan selain karena aturan juga harus karena kesadaran,” kata Puan, Selasa (30/9).

Puan kembali menegaskan bahwa semua calon kepala dan wakil kepala daerah yang berkontestasi pada Pilkada 2020 harus lebih kreatif dan inovatif menyampaikan visi dan misinya pada masa kampanye di masa pandemi Covid-19. Dia mendorong penyampaikan visi dan misi dilakukan secara virtual dan tidak mengadakan kegiatan yang mengundang orang berkerumun.

Baca Juga:

“Peserta dan penyelenggara Pilkada tentu harus patuh menjalankan PKPU terkait Pilkada. Pasangan calon harus kampanye secara kreatif, inovatif, melalui virtual, hindari kerumunan massal,” ungkapnya.

Sesuai ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 13 Tahun 2020, kampanye tatap muka pertemuan terbatas, pertemuan terbuka, dan dialog harus mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dan membatasi jumlah peserta maksimal 50 orang.

Jika ada yang melanggar, kata Puan, maka penegakan hukum harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

“Sanksinya sudah diatur melalui PKPU terbaru. Disiplin dalam pilkada sangat penting untuk keberhasilan Pilkada 2020,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.

spot_img

More Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Artikel Baru