THE EDITOR – Tata kelola sumber daya alam di Kalimantan Tengah pada tahun 2026 ini berada di persimpangan jalan. Meskipun sejumlah inisiatif lokal mulai bermunculan, kesenjangan antara besarnya potensi komoditas dengan ketiadaan infrastruktur industri skala besar (hilirisasi) tetap menjadi hambatan utama yang membuat potensi-potensi strategis belum terkelola secara optimal.
Dalam catatan The Editor, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran saat ini mendorong program penataan birokrasi dan efisiensi anggaran, kesenjangan antara potensi alam yang melimpah dengan realisasi industri di lapangan memicu perdebatan sengit mengenai arah kebijakan ekonomi provinsi.
Lalu, apa saja sebenarnya harta terpendam Bumi Tambun yang masuk dalam investigasi redaksi The Editor?
1. Krisis Rotan Katingan di Tengah Mandeknya Industri Skala Besar
Festival Rotan Katingan yang diadakan pada April 2026 lalu berhasil meningkatkan gairah pasar lokal rotan, terutama untuk harga. Namun, persoalan hilirisasi masih jadi momok utama sebab meski Kabupaten Katingan di Kalimantan Tengah jadi sentra produsen rotan terbesar di Indonesia, namun di sana belum ada pabrik manufaktur pemrosesan rotan dalam skala besar. Alhasil, rotan mayoritas premium tetap harus dikirim ke luar pulau dalam bentuk setengah jadi.
Tak heran, Bupati Katingan Saiful dalam acara festival beberapa bulan lalu mengundang investor nasional untuk mau berinvestasi di sektor rotan dan sektor lainnya di Katingan. Ia bahkan berjanji akan mendukung penuh investor agar iklim ekonomi bisnis di wilayah tinggalnya kondusif.
2. Ekosisten Danau Sembuluh di Tengah Gempuran Perkebunan Kelapa Sawit
Danau Sembuluh yang terletak di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah ini terdiri dari 7.800 hektare ini terjebak dalam dilema tata ruang.
Media setempat menyoroti tentang posisi danau sebagai lumbung perikanan air tawar dan destinasi ekowisata, namun rusak ekosistemnya karena terkepung oleh aktivitas industri perkebunan kelapa sawit besar yang memicu risiko sedimentasi.
Berdasarkan diseminasi data spasial dari Yayasan Masyarakat Kehutanan Lestari (YMKL), luasan konsesi perkebunan kelapa sawit di desa-desa yang berbatasan langsung dengan lingkar Danau Sembuluh sangat masif, membebani antara 49% hingga 71% dari total luas administrasi desa.
Visualisasi di atas menunjukkan terjadinya ketimpangan ruang yang ekstrem antara area konservasi/perairan dengan zona industri. Akibatnya, wilayah tangkap nelayan tradisional terhimpit di tengah kepungan wilayah korporasi.
3. Logam Tanah Jarang (LTJ) Katingan: Potensi Besar yang Belum Tervalidasi Komersial
Komoditas masa depan baterai kendaraan listrik (EV) ini belum dapat dikomersialkan di tingkat daerah. Padahal, di tingkat pusat, Presiden RI telah meresmikan groundbreaking pabrik LTJ nasional pada 20 Mei 2026, namun fokusnya masih mengekstrak sisa hasil pengolahan (tailing) timah milik PT Timah di Bangka Belitung.
Sementara di Kalimantan Tengah, LTJ masih terabaikan sebagai limbah penambangan pasir zirkon rakyat tanpa pemisahan teknologi tingkat tinggi.
Menanggapi belum optimalnya pemanfaatan mineral strategis ini, Pemprov Kalteng melalui Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggandeng BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) untuk mempercepat hilirisasi riset teknologi pertambangan.
Gubernur Kalteng menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola pengadaan dan perizinan berbasis Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD RI) demi memastikan bahwa eksploitasi mineral strategis masa depan di Kalteng berjalan legal, aman, serta memberikan kontribusi riil terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
GUBERNUR INGIN SELAMATKAN 3 HARTA KARUN KALIMANTAN TENGAH ITU
Laporan investigasi The Editor diketahui bila di tahun 2026 ini Gubernur Kalteng Agustiar Sabran memiliki agenda besar untuk menyelamatkan tiga komoditas ini telah tertuang dalam instruksi kerja OPD.
Kendati demikian, eksekusi di lapangan terganjal oleh dua faktor utama: keterbatasan anggaran daerah yang memaksa ketergantungan pada investasi pihak ketiga, serta inkonsistensi validasi data teknis dari pemerintah pusat.
Selama industri manufaktur hilir tidak dibangun langsung di tanah Kalimantan Tengah, provinsi ini akan tetap sekadar menjadi penyedia bahan mentah bagi daerah lain.
