BANTUL – Warga Bantul pada Senin (27/12) malam rela mengantarkan HEH ke klinik terdekat setelah mendengar penuturannya yang baru saja menjadi korban aksi klitih. Dengan tangan berlumur darah akibat luka sayatan, omongannya dipercaya begitu saja.
Akan tetapi, kepercayaan tersebut harus hancur setelah polisi menetapkan laporan HEH adalah laporan palsu.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mendengar keterangan dari beberapa saksi, polisi meyakinkan bahwa tidak ada aksi klitih seperti yang dilaporkan HEH.
“Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan CCTV serta pemeriksaan saksi-saksi di lokasi kejadian, hasilnya kejadian itu tak pernah terjadi. Ternyata laporan ini palsu alias bohong. Fakta-fakta penyelidikan yang bersangkutan mengakui membuat laporan palsu. Jadi tak ada kejahatan jalanan,” jelas Kapolres Bantul AKBP Ihsan, dalam jumpa pers di Mapolres Bantul, Rabu (29/12), dikutip dari Bisnis.
Luka sayat yang terdapat di lengan kiri HEH pun ternyata dibuat oleh dirinya sendiri.
Rekaman salah satu CCTV menunjukkan HEH membeli cutter di sebuah toko dan langsung melukai dirinya.
Ia kemudian mengendarai motornya ke Jalan Bibis dan mengaku kepada warga bahwa ia adalah korban klitih.
HEH tidak dapat menyangkal pembuktian tersebut. Ia mengaku berbohong dengan tujuan ingin viral di media sosial, mengingat aksi ini memang sedang ramai dibicarakan. Meskipun begitu, ia belum sempat mengunggah cerita bohongnya ke dunia maya.
Kapolres menegaskan bahwa HEH yang kini telah menjadi tersangka dikenakan Pasal 242 KUHP subsider 220 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 1 tahun empat bulan.
HEH dianggap mengganggu situasi dan kondisi keamanan serta ketertiban masyarakat yang sedang kondusif.