24.3 C
Indonesia

Geger Pria Makan Kucing di Semarang Untuk Obati Diabetes

Must read

SEMARANG – Geger seorang pria makan kucing di kota Semarang, Jawa Tengah.

Polisi telah mengamankan pria bernama Nur yang diketahui adalah pemilik indekos di daerah Sekaran, Gunungpati.

“Dari klarifikasi lisan, memang yang bersangkutan mengakui mengonsumsi daging kucing,” kata Kapolsek Gunungpati, Kompol Agung Raharjo seperti disadur dari Channel News Asia (CNA) pada Kamis (8 Agustus).

Baca Juga:

Polisi juga meminta keterangan tiga penghuni indekos yang diduga mengetahui kejadian menghebohkan itu.

Turut diamankan sejumlah barang bukti yaitu alat penanak nasi, sebilah sabit, dan potongan tulang yang diduga dari kucing yang disembelih pelaku.

Nur rupanya telah lebih dari 10 kali makan kucing dalam setahun terakhir.

Dia mengeksekusi kucing-kucing malang itu dengan memukul hingga mati dan kemudian merebusnya.

Ada juga yang mengeklaim Nur membakar kucing itu sebelum kemudian memakannya.

“Iyalah. Sekarang mau enak apa nggak orang tua itu garam sudah nggak boleh. Ia nasi tapi sedikit sekali, nggak boleh banyak-banyak,” tuturnya mengakui perbuatannya.

Ketika ditanya motifnya tega menghabisi dan mengunyah kucing, Nur beralasan daging kucing dapat mengobati penyakit diabetesnya.

“Lha duitnya siapa. Maaf kalau kamu terganggu. Diabetes saya itu udah parah,” ujar yang bersangkutan dalam video yang viral di media sosial ketika ditanya mengenai perbuatannya.

“Saya tanya kenapa kok makan daging kucing? Katanya ‘untuk menurunkan kadar gula saya, Pak,” Kompol Agung menguraikan.

Kucing-kucing yang dimakan oleh pelaku merupakan kucing liar yang berada di sekitar kos-kosan itu.

Anak-anak kos diketahui sering memberi kucing-kucing itu makan.

Tetangga pelaku bercerita kepada Kumparan bahwa Nur diduga telah menyembelih dan memakan kucing sejak tahun 2010.

Hasil pemeriksaan menunjukan memang benar kadar gula darah Nur di atas angka normal yaitu 185 mg/dL.

Berdasarkan Undang-Undang (UU) No 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang diubah dengan UU 41 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009, kucing bukan termasuk hewan yang dikonsumsi manusia.

spot_img

More Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Artikel Baru