19.8 C
Indonesia

Foto dan Akun Facebook Mucikari Serta Pria Hidung Belang Kasus Eksploitasi Anak 13 Tahun di Kabupaten Karo Tersebar di Media Sosial

Must read

THE EDITOR – Seorang pria bernama Champion Ginting dan wanita bernama Nova Septika Beru Singarimbun tengah ramai dihujat oleh netijen di media sosial Facebook karena diduga menjadi salah satu pelanggan tetap rumah mucikari yang mengeksploitasi anak berumur 13 tahun di Kota Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Indonesia.

BG, salah satu narasumber The Editor yang tinggal di Kota Kabanjahe mengatakan bila Champion Ginting adalah warga Karo yang tinggal di Desa Lingga, tak jauh dari Kabanjahe.

“Dia pengurus gereja GBKP. Dia mafia, banyak orang sudah tahu,” katanya kepada The Editor pada Rabu (22/1/2024).

Baca Juga:

Di media sosial sendiri, nama Champion Ginting dihujat dan dikaitkan sebagai salah satu pelanggan tetap di rumah kontrakan mucikari yang menyediakan anak-anak umur 13 tahun kepada hidung belang.

Tak hanya netijen, grup Facebook yang berkaitan dengan Suku Karo juga ramai-ramai mengirimkan foto Champion Ginting beserta seorang perempuan yang disebut sebagai mucikari yang menyekap anak-anak umur 13 tahun di Gang Nelva atau akrab disebut Gang Persada Indah di Kota Kabanjahe.

Akun perempuan yang dituding mucikari kasus ekploitasi anak di bawah 13 tahun tersebut diketahui bernama Nova Septika Beru Singarimbun dengan nama inisial di media sosial Facebook adalah @ribuu.manisss. Sementara Champion Ginting menggunakan inisial Facebook yang sama dengan namanya.

“Binatang kamu memang,” kata Inka di akun Facebooknya yang mengunggah foto Champion Ginting dan Nova Septika Beru Singarimbun dengan amarah.

Dari hasil wawancara dengan netijen, The Editor mendapat kesempatan berbincang dengan masyarakat yang mengaku mengenal Champion Ginting dan Nova Septika Beru Singarimbun melalui Facebook.

Para netijen ini enggan disebutkan namanya, namun mereka mengatakan bila Nova Septika memiliki orang tua yang baik dengan pekerjaannya sehari-hari adalah sebagai petani. 

Akun facebook di atas dibagikan oleh para netijen di media sosial Facebook dengan tuduhan sebagai mucikari yang memperjual belikan anak 13 tahun kepada pria hidung belang (FOTO: Facebook/THE EDITOR)
Akun facebook di atas dibagikan oleh para netijen di media sosial Facebook dengan tuduhan sebagai mucikari yang memperjual belikan anak 13 tahun kepada pria hidung belang (FOTO: Facebook/THE EDITOR)

Sekilas info, petani di Kabupaten Karo umumnya memiliki penghasilan di atas rata-rata karena mereka selain ahli dalam bidang pertanian, namun mereka juga memiliki lahan yang cukup untuk menopang kehidupan mereka sehari-hari.

“Padahal orang tuanya (Nova Septika) pekerjaannya adalah petani, tapi tak kusangka sifatnya seperti setan. Sanggup dia menjual anak orang lain. Tidak ada otaknya,” ungkap Febri, bukan nama sebenarnya.

Lain lagi dengan pengakuan SS yang mengenal Nova Septika dari pengakuan temannya yang membahas nama perempuan yang dituduh mucikari saat menghadiri acara pesta adat keluarganya.

Katanya, Nova Septika adalah warga Karo yang tinggal di Desa kutambaru Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Dalam keseharaiannya, lanjut SS, Nova Septika memiliki kepribadian yang sangat sombong dan suka memakai pakaian nyentrik.

Nova Septika juga dikatakan telah diusir dari kampung halamannya karena perilakunya yang buruk. SS menilai keberanian dan ketenangan Nova Septika Beru Singarimbun berprofesi sebagai mucikari mungkin berasal dari pengalamannya yang terusir dari desa kelahirannya sendiri.

MENGAPA NETIJEN LANGSUNG MENUDUH DUA NAMA TERSEBUT?

Menurut penuturan warga Suku Karo yang tinggal di sekitaran Kota kabanjahe, dua nama tersebut memang sudah ramai dibahas oleh masyarakat. Mereka berharap pihak kepolisian mau menindak lanjuti kasus tersebut.

Warga Karo yang diwawancara oleh redaksi berharap besar aparat hukum dari pusat dan Komnas Perlindungan Anak dari pusat turun tangan pada kasus ini karena khawatir akan diabaikan dan didiamka begitu saja.

“Di Kabanjahe semua orang sudah tahu dan semua sudah kenal. Kami harap Komnas Perlindungan Anak dan pemerintah provinsi dan kepolisian turun tangan karena khawatir kasus ini didiamkan seolah tidak penting,” tutup BG sembari menitikkan air mata.

SI PRIA HIDUNG BELANG BEKERJA DI LEMBAGA GEREJA GBKP KABANJAHE

Akun Facebook Champion Ginting tersebar di semua media sosial sebagai pria hidung belang yang kerap mengunjungi mucikari yang mengeksploitasi anak usia 13 tahun (FOTO: Facebook/THE EDITOR)
Akun Facebook Champion Ginting tersebar di semua media sosial sebagai pria hidung belang yang kerap mengunjungi mucikari yang mengeksploitasi anak usia 13 tahun (FOTO: Facebook/THE EDITOR)

Ketua Umum Moderamen Gereja Batak Karo Protestan (GBKP), Krismas Barus dalam suratnya mengakui bila pria berinisial CG yang saat ini ditangkap oleh Polres Kabupaten Karo terkait kasus eksploitasi anak adalah karyawan di Kantor Moderamen GBKP.

GBKP merupakan salah satu gereja protestan terbesar di Kabupaten Karo dan CG sendiri diakui oleh dewan gereja bekerja di Biro Hukum.

Saat ini status CG sebagai pekerja gereja telah dinonaktifkan untuk sementara. Status kepegawaian CG akan diputuskan setelah putusan pengadilan terkait kasus ekploitasi anak keluar.

Surat dari gereja GBKP ini diketahui menjadi alasan utama mengapa banyak netijen yang mengenal pelaku langsung menyebarkan foto dan akun Facebooknya di media sosial.

Aksi ini diketahui sebagai bagian dari sanksi sosial dari masyarakat yang merasa aparat lamban dalam menemukan dan menangkap pelaku.

Meski demikian, sikap Ketua Moderamen GBKP diacungi jempol oleh netijen karena keberaniannya mengakui hal tersebut meski putusan pengadilan belum keluar.

PAGUYUBAN WARGA DESA LINGGA DI JAKARTA BERANG

Ketua Pengurus Persadaan Sinulingga ras Anak Beru dan Anak Beru Menteri di Gedung Pertamina, Adri Istanbul Lingga Gayo Sinulingga mengecam keras kasus eksploitasi anak di bawah umur yang tengah terjadi di Kabupaten Karo.

Sebagai informasi, salah satu pelaku eksploitasi diketahui bernama Champion Ginting berasal dari Desa Lingga, Kecamatan Simpang Empat.

Kata Adri, Desa Lingga adalah desa budaya yang dibanggakan oleh masyarakat Karo. Ia meminta agar penegak hukum bertindak tegas dan tidak menoleransi pelaku ekploitasi anak.

“Saya mengecam terkait pelacuran anak #theeditordibawah umur, dan meminta kepada pihak yang berwajib untuk segera mengusutnya dengan tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku. Perilaku tersebut sangat tidak pantas dan jangan mencemari Desa Budaya Lingga, karena kami warga Lingga selalu menjunjung tinggi adat istiadat dan budaya dan patuh terhadap hukum,” tutupnya.

Baca Juga Kasus Ini di: Masih Ada 40 Anak Berusia 13 Tahun Yang Perlu Dicari Keberadaannya Karena Dijadikan Pemuas Nafsu Pria Hidung Belang di Kabupaten Karo

spot_img

More Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Artikel Baru