21 C
Indonesia

Apakah Jepang Diizinkan Memiliki Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir?

Must read

JEPANG – Penelitian lebih lanjut perlu dilakukan untuk menelusuri status perizinan Jepang dalam memiliki, membangun, serta mengembangkan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) di negaranya.

Lembaga mana yang memberikan izin? Seperti apa perizinannya? Berapa lama izin tersebut berlaku? Dan sebagainya.

Akan tetapi, yang perlu diketahui sebagai dasar informasi, PLTN pertama Jepang, PLTN Tokai adalah hasil pembangunan perusahaan asal Inggris, General Electric Company (GEC).

Baca Juga:

PLTN setelah itu adalah hasil pengembangan Jepang bersama dengan Amerika Serikat pada masa awal pengembangannya.

Jepang mengimpor teknologi dari Amerika Serikat serta memperoleh uranium dari Kanada, Prancis, Afrika Selatan, dan Australia.

Beberapa pembangkit awalnya dibeli dari perusahaan seperti GEC dan Westinghouse (Amerika Serikat) dengan kontrak yang menuntut penyelesaiannya dilakukan oleh perusahaan Jepang.

Langkah ini dilakukan agar perusahaan-perusahaan Jepang nantinya berhak atas lisensi dan dapat membuat pembangkit sendiri.

Oleh karena itu, pengembangan mulai dilakukan oleh pihak Jepang sendiri, baik yang berada di dalam perusahaan maupun lembaga riset.

Dari pemaparan tersebut, hubungan Jepang dengan nuklir “sudah disaksikan” oleh dunia bahkan sejak tahap awal.

Tidak ditemukan adanya pembicaraan “perizinan” yang dilakukan atau harus dilakukan Jepang sebelum memiliki PLTN di berbagai media.

Meskipun begitu, Jepang membuat peraturannya sendiri dalam mengurus hal ini.

Hukum Dasar Energi Atom (原子力基本法 atau Genshi-ryoku Kihon Hō, Act No. 186 of 1955) adalah peraturan yang dibuat pemerintah Jepang dalam menggunakan energi nuklir.

Peraturan yang dibuat pada tahun 1955 itu secara garis besar memperbolehkan penggunaan energi nuklir hanya untuk perdamaian.

Dalam hal ini, Jepang menggunakan energi nuklir sebagai bahan pembangkit listrik.

Adapun energi nuklir sebagai pembangkit listrik dipercaya membutuhkan biaya yang lebih sedikit dibanding listrik bertenaga lain.

Selain itu, emisi karbon yang dihasilkan dari nuklir untuk listrik juga lebih sedikit sehingga dinilai dapat mengatasi pemanasan global.

Akan tetapi, tanpa adanya aturan yang jelas mengenai penggunaannya, sumber daya yang satu ini dapat sangat berbahaya.

Biaya perbaikan serta kompensasi yang harus dikeluarkan jika reaktor nuklir rusak juga jauh lebih mahal.

spot_img

More Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Artikel Baru