21.3 C
Indonesia

McDonald’s Malaysia Gugat Gerakan Boikot Yang Membuat Rugi Hingga Rp20 Miliar

Must read

MALAYSIA – McDonald’s Malaysia menggugat gerakan boikot produk-produk yang diduga terafiliasi dengan Israel, yang diklaim telah merugikannya hingga 6 juta ringgit (sekitar Rp20 miliar).

Gugatan itu dilayangkan Gerbang Alaf Restaurants Sdn Bhd (GAR) selaku pemegang lisensi McDonald’s di Malaysia terhadap gerakan Boycott, Divestment, Sanctions (BDS) Malaysia.

Dalam gugatannya, GAR menuding BDS Malaysia telah menghasut publik untuk memboikot McDonald’s Malaysia lewat sejumlah unggahan di media sosial yang diduga menghubungkan restoran cepat saji itu dengan “perang genosida Israel terhadap Palestina di Gaza”.

Baca Juga:

Gerakan BDS Malaysia kemudian disebut menyebabkan hilangnya keuntungan dan pemutusan hubungan kerja karena penutupan gerai dan pemendekan jam operasional.

Upaya menggugat itu, yang diajukan ke Pengadilan Kuala Lumpur, dikonfirmasi lewat sebuah pernyataan yang dirilis McDonald’s Malaysia pada Jumat (29/12).

Pihak perusahaan mengaku gugatan diajukan untuk melindungi “hak dan kepentingannya”.

Menanggapi hal tersebut, BDS Malaysia mengatakan bahwa mereka dengan tegas menyangkal telah mencemarkan nama baik perusahaan dan akan menyerahkan masalah tersebut ke pengadilan.

Sebagai informasi, McDonald’s telah menjadi salah satu dari sederet perusahaan yang menjadi target BDS di seluruh dunia sejak perang Hamas-Israel di Gaza meletus pada 7 Oktober 2023 lalu.

Unggahan McDonald’s Israel yang menunjukkan dukungan ke militer yang melakukan penyerangan ke Gaza dengan membagikan makanan gratis ke para tentara memperparah kondisi ini.

Tidak hanya McDonald’s Israel yang mendapat kecaman, melainkan juga McDonald’s di banyak negara–utamanya negara-negara muslim dan pro-Palestina.

Gerakan BDS sendiri lahir dengan tujuan mengakhiri dukungan internasional untuk “penindasan Israel terhadap Palestina” dan menekan Israel agar mematuhi hukum internasional.

spot_img

More Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Artikel Baru