LEBAK – Masyarakat Baduy Dalam di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten, meminta pemerintah untuk menghapus akses internet dari wilayah mereka.
Hal itu disampaikan oleh para tetua adat dalam sebuah surat tertanggal 1 Juni 2023 yang dilayangkan kepada Pemerintah Kabupaten Lebak.
Surat itu ditandatangani oleh Tangtu Tilu Jaro Tujuh, Wakil Jaro Tangtu, Tanggungan Jaro 12, Wakil Jaro Warega, serta diketahui oleh Jaro Pamarentah atau Kepala Desa Kanekes.
Melalui surat itu, tetua adat mengatakan tak ingin masyarakatnya terpengaruh oleh konten-konten negatif yang beredar di internet.
Melansir detik, surat itu secara keseluruhan memuat dua permintaan, yakni menghapus sinyal atau mengalihkan sinyal internet di wilayah tanah Ulayat Baduy dan membatasi atau menutup aplikasi yang berisi konten negatif yang bisa mempengaruhi moral dan akhlak generasi muda Baduy.
Kabar itu dibenarkan oleh Saija selaku Kepala Desa Kanekes, mengatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat permintaan blank spot internet sebagai hasil musyawarah di antara para tetua adat.
“Iya (melayangkan surat), iya usulan dari kokolot adat,” kata Saija, Kamis (8/6/2023).
Dijelaskan olehnya, permintaan itu hanya akan difokuskan di wilayah Baduy Dalam, sehingga pengunjung yang datang tidak bisa memakai ponsel karena tidak ada sinyal.
Baduy Dalam, menurut Saija, tidak boleh seperti “itu”, tidak sebebas daerah lain.
“Kekhawatiran para kokolot kalau sinyal masih ada, ada saja yang ngumpet-ngumpet main handphone,” sambungnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa permintaan ini sejatinya pernah disampaikan sebelumnya secara lisan kepada pemerintah.
Akan tetapi, permintaan yang disampaikan melalui surat resmi baru kali ini dilakukan.