KARO – Permasalahan ketersediaan minyak goreng murah nampaknya belum sepenuhnya terselesaikan. Meskipun pemerintah telah memberikan subsidi dan menetapkan harga eceran tertinggi (HET) sebesar 14 ribu rupiah, kebutuhan pokok tersebut masih sulit didapatkan di beberapa daerah.
Seperti di Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.
Menanggapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo melalui Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Kabupaten Karo, Dapetkita Sinulingga, beserta jajaran lainnya melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa pasar modern dan tradisional di Kecamatan Berastagi dan Kabanjahe pada Rabu (9/2).
Dari sidak tersebut, ditemukan beberapa penjual minyak goreng yang belum sepenuhnya memahami kebijakan pemerintah terkait HET.
Akibatnya, minyak goreng bersubsidi di sejumlah kios masih dijual dengan harga yang cukup tinggi.
Selain itu, Dapetkita juga melaporkan bahwa kosongnya stok minyak goreng di sejumlah gudang membuat produk ini masih terhitung langka di pasaran.
Adapun kekosongan tersebut disebabkan pengiriman dari produsen yang terbatas dan hanya masuk sekali dalam tiga hari.
“Penyebab kekosongan karena terlambatnya pengiriman dari distributor dan tingginya antusias masyarakat untuk membeli minyak goreng,” ujarnya.
Untuk mengatasi permasalahan ini, Pemkab Karo dijadwalkan akan mengadakan rapat dalam waktu dekat.
Pada kesempatan yang sama, Dapetkita mengingatkan semua pelaku usaha agar dapat mematuhi kebijakan pemerintah terkait HET minyak goreng.
“Diminta kepada para pelaku usaha untuk mematuhi kebijakan pemerintah terkait penetapan harga HET, pemberlakukan DMO dan DPO, serta kebijakan refaksi untuk stabilisasi harga minyak goreng,” pungkasnya.
Sementara itu, sejumlah penjual minyak goreng di pasar meminta keringanan agar tetap dapat berjualan dengan harga yang telah mereka tentukan.
Hal itu disebabkan tingginya harga beli yang mereka dapatkan dari pihak distributor sebelumnya.
Turut hadir juga dalam sidak tersebut Kadis Perindag Edison Karo-Karo, Kabag Perekonomian Jepta Tarigan, dan perwakilan dari Polres Tanah Karo.
Sidak dilaksanakan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.