JAKARTA – Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) secara resmi mengakui Idulfitri dan Iduladha sebagai hari besar keagamaan.
Kedua hari tersebut, yang merupakan hari raya umat Islam, disebut UNESCO memiliki makna budaya, sosial, dan spiritual yang mendalam bagi Muslim.
Momen ini berfungsi sebagai kesempatan penting untuk melakukan introspeksi diri, persekutuan, penanaman nilai-nilai rasa syukur, tidak mementingkan diri sendiri, empati, dan kasih sayang.
“Dengan mengakui peristiwa-peristiwa ini, UNESCO menegaskan kembali komitmen teguhnya sebagai pendukung keanekaragaman budaya dan katalis untuk membangun jembatan pemahaman antarbangsa,” kata organisasi tersebut.
Badan internasional yang didirikan pada tahun 1945 itu juga mengatakan bahwa pengakuan ini bertujuan untuk promosi pemahaman budaya, penguatan dialog antaragama, peningkatan kohesi sosial, serta memajukan mandat UNESCO.
“Pengakuan dan perayaan Idul Fitri dan Idul Adha oleh UNESCO menggarisbawahi komitmen organisasi untuk mendorong pemahaman budaya dan saling menghormati,” ungkap mereka.
“Sikap ini menekankan komitmen UNESCO untuk merangkul keberagaman dan mengakui kekayaan warisan budaya dan praktik keagamaan di negara-negara anggota,” tambah mereka.
Atas usulan Indonesia
Pengakuan UNESCO atas Idulfitri dan IdulAdha sebagai hari besar keagamaan tidak lepas dari peran Indonesia sebagai negara yang mengusulkannya.
Pengajuan usulan dilakukan Duta Besar Indonesia di Paris, Prancis, yang juga merupakan Delegasi Tetap Indonesia untuk UNESCO, dalam sidang ke-219 Dewan Eksekutif UNESCO di Paris pada Selasa (26/3) pekan lalu.
Usulan itu didukung oleh lebih dari 30 negara, disetujui secara aklamasi, dan segera diadopsi sebagai hasil keputusan sidang.
“Alhamdulillah, atas usulan Indonesia, dan didukung lebih dari 30 negara, UNESCO telah mengakui Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Idul Adha sebagai Hari Besar keagamaan,” tulis Kedutaan Besar Republik Indonesia di Paris dalam unggahan di Instagram @indonesiainparis.
“Salah satu poin keputusannya adalah meminta UNESCO untuk memastikan bahwa pada kedua hari tersebut, UNESCO tidak akan akan diselenggarakan pertemuan resmi apa pun di Markas Besar UNESCO di Paris,” sambung mereka.
Diketahui, Indonesia menjabat sebagai anggota Dewan Eksekutif UNESCO periode 2023–2027, setelah terpilih dalam pemilihan Konferensi Umum ke-42 UNESCO pada November 2023 lalu.