20.7 C
Indonesia

Begini Cara Lengkap Mendapatkan Uang TE 2022

Must read

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) secara resmi meluncurkan 7 pecahan uang kertas rupiah baru hari ini, Kamis (18/8). Uang kertas tersebut diberi nama Uang Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022).

Meskipun begitu, keberadaan uang baru ini tidak serta merta menggeser uang kertas rupiah yang sudah ada lebih dulu, melainkan melengkapi.

Itu artinya, uang kertas rupiah yang lama masih dapat digunakan hingga adanya pencabutan/penarikan resmi dari BI.

Baca Juga:

“Hari ini, 18 Agustus 2022, dengan resmi saya meluncurkan tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.

Untuk mendapatkan Uang TE 2022, masyarakat dapat menukarkan uang kertas rupiah mereka yang lama ke layanan perbankan atau kas keliling yang disediakan oleh Bank Indonesia.

Penukaran harus diawali dengan pemesanan secara online.

Selain itu, ada beberapa syarat yang juga harus dipenuhi sebelum penukaran dapat terlaksana.

  1. Pemesanan uang bisa dilakukan asalkan sesuai jumlah kuota pemesanan yang tersedia.
  2. Penukar wajib membawa bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital/cetak.
  3. Masyarakat yang akan menukarkan uang Rupiah harus terlebih dahulu memilah dan mengemas uang rupiah yang ditukarkan.
  4. Bank Indonesia memberikan penggantian kepada masyarakat, yang menukarkan uang rupiah sebesar nilai nominal yang ditukarkan dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.
  5. Penggantian terhadap uang rupiah diberikan sepanjang ciri uang rupiah bisa dikenali keasliannya.
  6. Sebelum melakukan penukaran melalui kas keliling pada tanggal yang tertera pada bukti pemesanan, NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru layanan penukaran kas keliling.
  7. NIK-KTP dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran melalui kas keliling, setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan.
  8. Pada saat melakukan penukaran, penukar dalam keadaan sehat serta menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan COVID-19.

Adapun cara untuk melakukan pemesanan secara online adalah sebagai berikut.

  1. Menyiapkan KTP.
  2. Kunjungi laman pintar.bi.go.id.
  3. Pilih menu ‘Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling’.
  4. Pilih provinsi lokasi penukaran uang rupiah yang sesuai.
  5. Pilih lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia.
  6. Mengisi data pemesanan, seperti NIK KTP, nama, nomor telepon, serta email yang aktif.
  7. Isi jumlah lembar/keping uang rupiah yang akan ditukarkan (sesuai peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan BI).
  8. Lakukan pemesanan selanjutnya, untuk memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang rupiah melalui kas keliling.

Secara visual, Uang TE 2022 tetap mempertahankan wajah para pahlawan nasional sebagai gambar utama di bagian depan dan berbagai identitas Indonesia di bagian belakang, seperti tarian, pemandangan alam, hingga flora asli Indonesia.

Hal yang membedakannya dengan uang kertas rupiah yang lama adalah desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.

Inovasi tersebut dimaksudkan agar uang rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya serta terasa nyaman dan aman saat digunakan digunakan.

Selain itu, inovasi terbaru itu lebih sulit untuk dipalsukan sehingga semakin berkualitas dan terpercaya.

spot_img

More Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Artikel Baru