THAILAND – Tiga orang wisatawan asal China terancam hukuman penjara di Thailand setelah dengan sengaja mengganggu keragaman bawah laut awal bulan ini.
Foto-foto yang menunjukkan ketiganya menginjak karang dan bahkan memegang bintang laut untuk ber-selfie beredar di media sosial, diunggah langsung oleh kelompok pemerhati tindakan pelanggaran lingkungan di negara itu.
Melansir Daily Mail, ketiga wisatawan terancam hukuman penjara selama dua tahun atas aksi yang mereka lakukan saat menyelam di kawasan Pulau Koh Racha itu.
Dalam sebuah unggahan Facebook, Menteri Lingkungan Thailand Varawut Silpa-Archa mengatakan bahwa dua wisatawan telah mengakui kesalahan mereka setelah menyerahkan diri ke polisi.
Sementara itu, satu wisatawan lainnya dilaporkan menghilang, kata media lokal.
Sebelumnya, untuk menemukan ketiganya, pejabat bekerja sama dengan polisi pariwisata, kantor kelautan, dan perusahaan yang mengatur perjalanan mereka.
Jika nantinya terbukti bersalah, mereka berpotensi harus menjalani hukuman dua tahun penjara dan denda sebesar 200 ribu baht (sekitar Rp86,5 juta).
Perusahaan perjalanan yang mengatur agenda kunjungan ketiga wisatawan itu telah meminta maaf atas peristiwa tersebut.
Mereka juga berjanji akan meningkatkan kesadaran tentang dilarangnya manusia bersentuhan langsung dengan makhluk-makhluk liar laut.
Di media sosial, netizen mengungkapkan kemarahan mereka kepada ketiga wisatawan yang kemudian disebut sebagai “kelompok tur liar China”.
Beberapa dari mereka mengkritik instruktur selam yang gagal memberi tahu tamu-tamunya tentang aturan menjaga lingkungan selama berkunjung.
Baca juga: Rusak Dinding Colosseum, Wisatawan Asing Terancam Dipenjara Lima Tahun