THE EDITOR – Gubernur DKI Pramono Anung menggulirkan wacana merevitalisasi kawasan Kota Tua di Jakarta Utara dengan mendorong program favorit para gubernur ini agar masuk dalam proyek strategis nasional. Padahal kawasan tersebut sudah mulai ditinggalkan oleh wisatawan karena dianggap kurang menarik.
Tetapi, mengapa jadi program favorit para gubernur? Sebab tiga Gubernur DKI sebelumnya seperti Ali Sadikin (menjabat sejak 1970-1974), Gubernur Joko Widodo (2014-2016), Wakil Gubernur dan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (2014-2017), Gubernur Anies Baswedan 2021-2022 dan yang sekarang Gubernur Pramono Anung.
Cukup sering rasanya Kota Tua ini direvitalisasi. Seluas apa sebenarnya kawasan ini sampai harus menelan biaya hingga ratusan miliar?
Keputusan Gubernur DKI Nomor 1776 Tahun 2015 tentang Penetapan Kawasan Kota Tua Sebagai Kawasan Cagar Budaya yang ditandatangani oleh Gubernur DKI Basuki Tjahja Purnama (Ahok) memang terbagi di dua kawasan Barat dan Utara yang meliputi: area dalam tembok kota yang meliputi Fatahillah, Kali Besar, Roa Malaka, Galangan/Tembok, Museum Bahari Pasar Ikan dan Sunda Kelapa dengan total luas mencapai 334 hektar. Kemudian area luar tembok meliputi Luar Batang, Pekojan dan Pecinan.
Bagi Pengamat Kebijakan Publik Sugiyanto, transformasi Kota Tua ini sudah dilakukan sejak jaman Gubernur Ali Sadikin. Namun, selama ini belum dikembangkan oleh Pemprov DKI secara maksimal dimana wisatawan dan kerumunan hanya muncul saat ada acara besar dan peresmian saja.
“Pengembangan ekonomi kreatif harusnya lebih profesional dan berkelanjutan. Bukan hanya ramai saat ada festival atau acara tertentu saja,” kata Sugiyanto dalam Kompas.Com beberapa waktu lalu.
Menurutnya, bila memang serius, Pemprov DKI harus serius dengan menghidupkan keramaian Kota Tua setiap hari karena jadi peluang usaha bagi pedagang kuliner, perajin, seniman, pelaku UMKM dan industri kreatif.
Ia menegaskan bila revitalisasi Kota Tua memang penting, namun lebih penting lagi adalah menjaga dana memanfaatkan ruang-ruang yang telah diperbaharui agar menciptakan nilai ekonomi baru seperti yang ditargetkan, bukan didiamkan setelah dipercantik.
BERAPA RATUS MILIAR UANG RENOVASI KOTA TUA SELAMA INI?
1. Gubernur Ali Sadikin (1971-1972).
Gubernur Ali Sadikin mewacanakan revitalisasi kawasan ini sekitar tahun 1971-1972 dengan menganggarkan biaya sebesar Rp 300 juta atau setara dengan 90,2 miliar di tahun 2026 ini dengan asumsi nilai kurs rupiah di tahun 2026 ini di kisaran 16.000 per 1 USD.
Dari anggaran tersebut, Ali Sadikin fokus merestorasi bangunan kolonial yang terlantar di sekitar alun-alun Batavia dan mengalihfungsikannya menjadi Komplek museum terpadu.
Dari hasil investigasi The Editor, bangunan yang direvitalisasi oleh Ali dengan uang 300 juta tersebut adalah:
a. Alun-Alun Taman Fatahillah yang awalnya kumuh diubah menjadi area terminal bus kota, pangkalan oplet dan pasar malam sehingga ruang terbuka itu menjadi bersih dan menjadi Taman Kota yang dapat dikunjungi seperti sekarang ini.
b. Museum Sejarah Jakarta (Stadhuis van Batavia)
Gedung megah yang dulunya adalah markas militer Kodim 0503 Jakarta Barat pasca kemerdekaan ini diubah menjadi museum oleh Pemerintah Provinsi DKI dan diresmikan pada 30 Maret 1974.

Gambar di atas adalah peta kawasan Kota Tua sesuai dengan Keputusan Gubernur DKI Nomor 1776 Tahun 2015 tentang Penetapan Kawasan Kota Tua Sebagai Kawasan Cagar Budaya yang ditandatangani oleh Gubernur DKI Basuki Tjahja Purnama (Ahok) memang terbagi di dua kawasan Barat dan Utara yang meliputi: area dalam tembok kota yang meliputi Fatahillah, Kali Besar, Roa Malaka, Galangan/Tembok, Museum Bahari Pasar Ikan dan Sunda Kelapa dengan total luas mencapai 334 hektar. Kemudian area luar tembok meliputi Luar Batang, Pekojan dan Pecinan (Foto: ppid.jakarta.id)
c. Museum Wayang
Bangunan ini awalnya adalah bekas gereja tua milik Belanda yang sempat beralih fungi menjadi gudang perusahaan Geo Wehry & Co. Namun, oleh Ali, renovasi fasad gedung diubah dan dijadikan sebagai museum wayang dan diresmikan pada 13 Agustus 1975.
d. Museum Seni Rupa dan Keramik
Awalnya gedung dengan arsitektur pilar Yunani ini adalah Lembaga Peradilan Tinggi Belanda dan asrama militer. Di tahap fase revitalisasi pertama, Ali langsung mengubah gedung itu menjadi Balai Seni Rupa. Penambahan keramik terjadi dikemudian hari bertambah koleksinya menjadi keramik.
e. Restorasi Poros Kali Besar dan Pasar Ikan
Setelah mengeluarkan SK perluasan zona pada tahun 1973, Ali Sadikin melebarkan restorasi ke arah utara. Pemerintah DKI Jakarta mulai membersihkan bantaran Kali Besar dan memugar kompleks pergudangan tua VOC di Pasar Ikan. Langkah fisik ini yang mendasari kesiapan gedung pergudangan rempah tersebut untuk dibuka menjadi Museum Bahari pada tahun 1977.
2. Gubernur DKI Joko Widodo dan Wagub Ahok
Ratusan miliar dikeluarkan oleh Joko Widodo saat menjabat sebagai Gubernur DKI yang dimulai dari tahun 2013 sebesar 12 miliar dari kas daerah (APBD) DKI di bawah pos anggaran Dinas pariwisata dan Kebudayaan.
Dari uang 12 miliar tersebut, dilaporkan bila DKI telah membangun fasilitas jalur sepeda khusus wisata yakni dengan membangun marka jalan khusus, pengecatan, pemasangan pembatas elastis (bollard), rambu-rambu informasi rute dan penyediaan fasilitas parkir sepeda pariwisata di sekitar koridor Kota Tua yang menghabiskan biaya sekitar Rp 3 – 4 miliar di masa itu di bawah tim teknis Dinas Perhubungan DKI.
Kemudian di bawah Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (KUMKMP) DKI dengan menggelontorkan biaya sekitar Rp 2,5 – 3 miliar dipakai untuk biaya operasional pendataan ratusan pedagang kaki lima, pembuatan atau pengadaan tenda seragam, biaya relokasi awal lapak pedagang ke zona tertib di luar Plaza Fatahillah, serta subsidi pembinaan kebersihan bagi paguyuban pedagang.
Kemudian, di bawah kendali Dinas Pariwisata, sebuah festival budaya rakyat da kampanye promosi diadakan dengan biaya sekitar Rp 3,5 miliar. Dari situs portal media milik Pemprov, Beritajakarta.id, anggaran tersebut dilakukan untuk membiayai acara seni jalanan, pertunjukan mingguan, pembiayaan program “Kampung Betawi di Kota Tua” (termasuk panggung rakyat, dekorasi, tata suara, dan honor seniman), serta pencetakan brosur dan materi promosi untuk menghidupkan kembali suasana Batavia Lama.
Dan sisanya sekitar Rp 1,2 miliar – 2 miliar, DKI membiayai Forum Group Discussion (FGD) studi kelayakan independen, audit pemetaan struktur kekuatan fisik gedung kuno milik BUMN/Swasta, dan biaya operasional Kelompok Kerja (Pokja) Kota Tua. Hasil studi inilah yang kemudian digunakan Jokowi sebagai basis argumentasi untuk meyakinkan para pemilik modal hingga terbentuklah badan konsorsium swasta (JOTRC) pada tahun 2014.
ADA ANGGARAN 270 MILIAR UNTUK KOTA TUA DI ERA JOKOWI DAN AHOK
Di era kepemimpinan Ahok sebagai Gubernur DKI, anggaran sebesar 270 miliar diambil dari dana kewajiban yang harus dibayarkan oleh swasta, yaitu PT Sampoerna Land.
PT Sampoerna Land diminta oleh Ahok membayar denda Koefisien Lantai Bangunan (KLB) karena meninggikan gedung melebihi batas zonasi resmi.
Dari data yang dihimpun oleh The Editor, ratusan miliar uang tersebut dipakai oleh Ahok untuk merestorasi Kali Besar Barat dengan membantu kanal air, membersihkan sungai dan pembangunan dermaga apung bergaya Eropa.
Selanjutnya menertibkan pedestrian yang berada di koridor inti Kota Tua, pembangunan instalasi pengolahan air bersih bawah tanah, toilet publik modern serta penataan lampu taman dan bangku umum.
Terakhir, membangun kantong parkir resmi di Jalan Tongkol untuk menampung kendaraan wisatawan agar area inti steril dan kemacetan.
3. Gubernur Anies Baswedan
102 miliar dari anggaran non-APBD yang diambil melalui skema Surat Persetujuan Penunjukan Penggunaan Lokasi ata Lahan (SP3L) pemenuhan kewajiban kolektif dari tiga perusahaan Pengembangan swasta diambil khusus untuk merevitalisasi Kota Tua.
Dimana 65 miliar dari dana tersebut dipakai untuk merombak total tata ruang aspal kendaraan menjadi jalur pedestrian agar ramah disabilitas dengan luas mencapai 329.000 meter persegi demi mendukung kebijakan Zona Rendah Emisi (Low Emission Zone). Bentuk nyata dari proyek ini adalah dengan membangun trotoar lebar di Jalan Lada Dalam, Jalan Kemukus dan Jalan Ketumbar di Kota Tua.
Selanjutnya, pemasangan lampu estetik terus dilanjutkan seperti di era Ahok dan pembanguna air mancur Plaza serta penyediaan shelter baru bus TransJakarta di depan Stasiun Jakarta Kota.
Sementara itu, sisa 37 miliar lainnya dialokasikan untuk membangun lanskap plaza Kota Tua dan fasilitas penunjang bagi pejalan kaki dan pesepeda, serta integrasi antarmoda transportasi umum (KRL,Transjakarta dan angkutan kota).
REVITALISASI YANG TAK KUNJUNG SELESAI
Memang cukup aneh karena revitasliasi Kota Tua tak pernah selesai padahal anggaran ratusan mikir sudah digelontorkan baik swasta maupun pemerintah.
Pemprov DKI mengatakan bila mempercantik ruang publik terlebih dahulu akan mendorong peningkatan nilai kawasan. Dengan logika bila jalanan bersih trotoar luas, lampu estetik dan ramah pejalan kaki, maka wisatawan akan berdatangan.
Bila arus kunjungan tinggi, Pemprov DKI berharap gedung swasta dan BUMN yang berada di sepanjang area Kota Tua juga tertarik merestorasi gedung mereka sendiri karena dorongan potensi bisnis yang menguntungkan.
Namun, apapun itu, apakah kalian setuju? Silahkan bagikan pengalaman anda di kolom komentar.
