23.3 C
Indonesia

Ratu Hemas Pertanyakan Izin Penambangan Pasir Ilegal Di Muara Opak, Bantul

Must read

Ratu Hemas saat berada di lokasi penambangan liar di Muara Opak, Selasa (20/4) (Foto:@gkr_hemas)

BANTUL – GKR Hemas sore tadi datangi lokasi penambangan pasir ilegal sehari setelah warga warga Tirtohargo (Kretek) dan Srigading (Sanden) demo. Mereka ramai-ramai menolak aktivitas penambangan yang dinilai tidak memiliki izin.

“Saya harap persoalan ini segera dituntaskan oleh Pemkab Bantul dan Pemda DIY,” ujar Hemas lewat akun media sosial Instagram.

Hemas yang terlihat menggunakan baju berwarna biru tua bercorak merah muda ini tampak juga ditemani oleh Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad dan TNI.

Baca Juga:

Dari pertemuan tersebut, diketahui bila penambangan pasir ilegal ini juga melanggar Perda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir.

Hemas katakan bila daerah yang dipakai sebagai lokasi penambangan merupakan tanah sultan. Ia mempertanyakan kepada siapa surat izin penambangan diajukan selama ini karena Hemas jamin tidak akan pernah mengizinkan aktivitas pertambangan yang mengancam pertanian warga.

Untuk diketahui, penambangan pasir ilegal ini akan mengancam keberadaan konservasi hutan mangrove di Muara Opak. Akibatnya, abrasi tanah akan mengalami abrasi dan air laut akan masuk ke area pertanian warga.

“Saya kira harus dihentikan. Karena jelas satu melanggar dan itu memang enggak boleh kawasan itu ditambang. Nanti akan saya proses,” tandasnya

spot_img

More Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Artikel Baru