24.2 C
Indonesia

Petani Juga Butuh Birokrat Muda Yang Siap Turun Ke Lapangan

Must read

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menerima penghargaan dari KPK RI (Foto: THE EDITOR)

JAKARTA – Di era pemerintahan Joko Widodo, gerakan reformasi birokrasi dianggap sebagai salah satu cara yang paling mutakhir untuk membangun sistem pemerintahan yang efisien dan profesional.

Ide yang digadang langsung oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ini diterapkan hingga ke tingkat universitas.

Tak heran, di jaman sekarang ini, Pegawai Negeri Sipil (PNS) ternyata tak mau ketinggalan. Mereka pun ikut serta meningkatkan aktualitas dirinya agar tak kalah dengan generasi milenial.

Baca Juga:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak tahun 2016 lalu juga mendorong birokrat muda agar berani mempercepat laju perubahan yang diharapkan pemerintah. Dalam aturannya, KPK mencantumkan bahwa salah satu determinasi kinerja yang harus dimiliki oleh birokrat muda adalah keberanian melakukan diskresi.

Menurut KPK, birokrat muda dipaksa mampu menyelesaikan kasus tertentu yang tidak atau belum diatur dalam sebuah regulasi yang baku. Diskresi pada konteks masyarakat yang dinamis dianggap sangat membantu pemerintah menyelesaikan tuntutan dan aspirasi masyarakat, yang mana acapkali dianggap melanggar aturan birokrasi lama.

“Rendahnya kemampuan birokrasi dalam melakukan diskresi di samping dapat menjadi indikator rendahnya tingkat responsivitas birokrasi dalam memahami aspirasi dan kebutuhan publik,”.

KPK juga menilai birokrat muda sangat terbuka pada perubahan. Untuk itu, KPK menuntut birokrat muda agar bersih dari segala korupsi agar mampu menerima konsekuensi perubahan dalam lingkungan birokrasi.

Sistem birokrasi paternalisme juga dianggap tidak layak diterapkan pada lingkungan birokrasi. Karena pada akhirnya, sistem yang menganut kultur birokrasi kerajaan ini membuat pemimpin jauh dari rakyatnya. Pemimpin dibuat dan dicetak sebagai raja sehingga memudahkan anak buahnya untuk melakukan tindakan korupsi terselubung dan lalai melayani masyarakat.

Etika dan kontrol pada pengaduan publik juga dianggap sangat penting dalam menentukan birokrat muda yang dekat dengan petani. KPK menuntut agar para birokrat muda tidak melakukan diskriminasi atas petani, misalnya menentukan pejabat karena status sosial, karena kedekatan hubungan sosial, afiliasi sosial dan lain sebagainya.

Menurut KPK, salah satu faktor yang menentukan tingkat kinerja aparat birokrasi adalah penerapan sistem insentif. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa, di era pemerintahan Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, insentif PNS ditentukan melalui Tunjangan Kinerja Daerah (TKD).

PNS yang berusia muda digenjot kerja keras dengan imbalan insentif yang tinggi. Hasilnya, Jakarta menjadi ikon pertama di Indonesia yang menerapkan PNS bersih dengan kinerja sama seperti pegawai swasta profesional.

Keberhasilan Pemprov DKI ini dijawab oleh Mantan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Di akhir 2018 lalu, Amran mengatakan akan mendorong 1.000 pensiunan Kementan jadi pendamping pengelolaan 500.000 hektar lahan rawa yang tengah digenjot keberhasilannya.

Pertanyaan berikutnya adalah, apakah Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo berani memilih birokrat muda sebagai jawaban atas revolusi industri 4.0 yang membawa modernitas dalam teknologi?

Mari kita tunggu bersama.

spot_img

More Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Artikel Baru