THE EDITOR – Petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Hutan (KTH) yang bermukim di Kecamatan Pesanggrahan, Kabupaten Banyuwangi, Indonesia melakukan aksi protes terhadap perusahaan tambang emas yang dituding merusak akses jalan menuju pertanian warga setempat.
Dalam aksi yang dilakukan pada Senin (13/01/25) diketahui bila nama perusahaan tambang emas tersebut adalah PT. BSI yang mengelola tambang emas di kawasan Tumpang Pitu, Banyuwangi.
Ketua KTH Edi Laksono meminta komitmen PT BSI dalam memperbaiki kondisi jalan agar menjadi sempurna karena musim hujan membuat kondisinya semakin parah.
Alasan PT BSI bahwa bahan material tidak ada dan anggaran kosong dinilainya mengada-ada sebab PT BSI adalah perusahaan berskala nasional yang beroperasi di Tumpang Pitu.
“Kok alasan material tidak ada, nggak masuk akal. Petani cuma minta jalan segera diperbaiki,” tegasnya seperti yang dimuat oleh banyuwangihits.id.
PETANI HARUS KELUARKAN BIAYA TINGGI

Karena kondisi jalan yang rusak parah, lanjutnya, petani sekitar harus mengeluarkan biaya lebih saat panen dalam beberapa bulan terakhir ini.
Kata Edi, biasanya petani cukup mengangkut hasil panen dengan membawa mobil masuk ke area dekat dengan area pertanian. Namun, dengan kondisi sekarang, biaya operasional harus dikeluarkan dua kali lipat karena cara untuk mengangkut akan berbeda.
Kata Edi, sedikitnya1.400 petani yang tergabung dalam KTH menjadi korban akibat jalan yang rusak ini. Sementara itu, di luar kelompok masih banyak petani lainnya.
Para petani ini memiliki lahan garapa yang ditanami jagung, buah naga, pisang, padi hingga cabai.
PERNAH DITEGUR OLEH BUPATI ABDULLAH AZWAR ANAS

Sebagai informasi, di tahun 2016 lalu, Pantai Pulau Merah yang menjadi salah satu ikon pariwisata kota Banyuwangi pernah rusak parah akibat lumpur yang terbawa air hujan masuk ke kawasan pantai.
Bupati Petahana masa itu Abdullah Azwar Anas langsung datangi PT BSI dan meminta agar segera membangun 6 DAM serta harus patuh pada dokumen lingkungan yang telah ditetapkan.
”Kami perintahkan ke BSI untuk menyelesaikan pembangunan tiga dam dalam kurun waktu tiga bulan. Semua proses akan berjalan sebagaimana peraturan yang berlaku,” ujarnya seperti disadur dari banyuwangikab.go.id pada 22 Agustus 2016.
Dengan teguran ini, sambung Anas, diharapkan agar BSI bisa segera menyelesaikan semua perencanaan yang telah ditetapkan. Selain itu, Anas berharap agar BSI juga turut aktif menjawab pertanyaan-pertanyaan masyarakat terkait aktivitas penambangan.
Hal ini terjadi karena banyak masyarakat di kabupatennya yang belum mengerti perihal aktivitas penambangan emas di Tumpang Pitu.
“Seperti banyak yang mengira aktivitas penambangan mengambil air dari sungai atau air bawah tanah. Padahal nyatanya tidak. Demikian juga banyak yang mengira akitivitas penambangan sudah berjalan, padahal belum,” tutupnya.