26.4 C
Indonesia

Pengadaan e-materai Saat Seleksi CPNS 2024 Dipertanyakan Oleh Ombudsman

Must read

THE EDITOR – Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, meminta kepada pemerintah untuk meninjau ulang serta memperbaiki sistem pengadaan, distribusi, dan pembelian e-meterai (materai elektronik) pada masa pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

“Keluhan calon peserta seleksi CPNS terkait kelangkaan e-meterai, dan sulitnya akses perlu mendapatkan penjelasan dari pemerintah. Selain itu, Ombudsman meminta pemerintah meninjau ulang dan memperbaiki sistem pengadaan e-materai hingga distribusinya,” papar Robert seperti dikutip dari Warta Kota pada Selasa (10/9/2024).

Robert menyebut berdasarkan temuan dari pihaknya, dari 26 distributor, hanya 10 yang aktif melakukan penjualan kepada masyarakat umum. Padahal, e-materai merupakan salah satu syarat wajib bagi pelamar CPNS 2024.

Penjualan e-meterai, kata dia, memang hanya bisa dilakukan oleh distributor. Distributor membeli e-meterai dengan melakukan transaksi pembayaran melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

PT Peruri (Persero) kemudian akan mengirimkan e-materai kepada pihak distributor sesuai dengan jumlah yang dibelanjakan setelah tahapan transaksi selesai.

Oleh sebab itu, dirinya menyebut jika pihaknya telah menyampaikan berbagai hal perihal e-meterai kepada PT Peruri dalam pertemuan koordinasi dan monitoring perihal pelaksanaan seleksi CPNS 2024 pada Jumat (6/9/2024) lalu.

“Permintaan yang sangat tinggi akan e-meterai terjadi menjelang akhir pendaftaran CASN tahun 2024 memerlukan langkah antisipasi oleh PT Peruri, yakni peningkatan produksi e-materai dan kapasitas ruang server,” demikian pendapat Robert.

Sementara itu, diketahui Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi telah memperpanjang masa pendaftaran seleksi CPNS di portal SSCASN yang sebenarnya berakhir pada 6 September 2024 menjadi 10 September 2024 pukul 23.59 WIB, kecuali Kemendikbudristek dan Kemenag.

Adapun perpanjangan masa pendaftaran ini sesuai dengan Surat Kepala BKN 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS TA 2024.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suherman, dalam keterangannya menyebut bahwa penyesuaian jadwal pendaftaran ini bertujuan untuk mengakomodasi para pelamar yang belum berhasil menyelesaikan tahapan pendaftaran di portal.

“Kendala teknis seperti pembelian dan pemanfaatan meterai elektronik (e-materai) yang mengalami gangguan sehingga menghambat penyelesaian pendaftaran di portal. Hal itu menjadi faktor utama penyesuaian jadwal,” urai dia.

Pembelian e-materai oleh masyarakat di seluruh platform Peruri tidak dapat dibebankan kepada calon pelamar.

Dengan demikian, Panselnas mengambil kebijakan dengan memberikan tambahan waktu pendaftaran selama empat hari dari batas waktu pendaftaran yang berakhir pada 6 September pukul 23.59 WIB.

spot_img

More Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Artikel Baru