JAKARTA – DPD (dewan perwakilan daerah) RI (republik indonesia) secara kelembagaan melalui komite IV akan memanggil Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati terkait dugaan mega skandal transaksi gelap yang melibatkan 460 PNS (pegawai negeri sipil) yang terjadi sejak tahun 2009 lalu.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin mengatakan alasan DPD memanggil Sri Mulyani adalah untuk dimintai keterangan dan pertanggungjawaban karena dinilai lalai mengawasi internalnya sendiri.
“DPD RI secara kelembagaan melalui komite IV akan memanggil Saudari Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati untuk meminta keterangan dan pertanggungjawaban atas kelalaiannya dalam melakukan pengawasan terhadap para pegawai di lingkungan kementerian keuangan,” ungkap Sultan dalam keterangan yang diterima Redaksi The Editor pada Minggu (12/3) malam.
Sri Mulyani Tidak Peduli Pada Hasil Laporan PPATK
Tak hanya lalai mengawai internalnya sendiri, Sultan menjelaskan bila alasan lain yang membuat DPD RI memanggil menteri keuangan adalah karena dianggap tidak peduli pada hasil temuan dan kaporan dari PPATK (pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan) TERKAIT terkait transaksi gelap di internal kementerian keuangan selama ini.
Perlu diketahui, PPATK sendiri melaporkan temuan dugaan korupsi di internal kementerian keuangan yang angkanya mencapai angka 300 triliun.
Transaksi yang melibatkan 460 PNS (pegawai negeri sipil) ini disebutkan PPATK terjadi sejak tahun 2009 lalu.
Namun Sri Mulyani melalui akun media sosial instagramnya pada Sabtu (11/3) mengaku belum pernah menerima data dari PPATK tentang transaksi mencurigakan di lingkup kementerian keuangan yang berjumlah hingga 300 triliun.
“Kami mendorong agar dugaan mega skandal yang terkait dengan 460 pegawai negeri sipil (PNS) di jajaran Kemenkeu ini harus segera ditindaklanjuti dengan proses investigasi dan penyelidikan oleh tim independen secara transparan,” ungkap Sultan.
Tak hanya itu, Sultan juga meminta agar KPK (komisi pemberantasan korupsi) dan Kejaksaan Agung ikut ambl serta bersama PPATK untuk menelusuri jejak aliran dana yang mencurigakan tersebut.
Pasalnya skandal keuangan yang bersumber dari Dirjen Pajak dan Bea Cukai di Kementerian Keuangan ini dinilai mempengaruhi capaian penerimaan negara dari pajak.
“Dan secara langsung sangat melukai perasaan publik yang telah diberlakukan dengan aturan pajak yang ketat dan selalu patuh dalam membayar pajak selama ini,” tandasnya.